Tuesday, March 19, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalJajahkan Empat Wanita Sebagai Pekerja Seks di Medsos, Seorang Pria Diringkus Polisi

Jajahkan Empat Wanita Sebagai Pekerja Seks di Medsos, Seorang Pria Diringkus Polisi


Foto ilustrasi

JAKARTA, Investigasi.Today – Ilham Rairamanda (21) berhasil ditangkap petugas Polres Bandara Soekarno-Hatta karena menjajakan empat orang wanita melalui Chatting Bee Talk sebagai pekerja seks komersial. Empat orang wanita tersebut adalah ; AF (18), SN (21), AL (18), dan SM (17)

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan Ilham menjalankan bisnis haram tersebut bersama rekannya Budi yang saat ini masih buron.

Tersangka ditangkap saat akan memberangkatkan keempat wanita tersebut ke Bali untuk bekerja sebagai terapis. “Tersangka menawarkan para korban untuk dieksploitasi secara seksual melalui media sosial Beetalk,” ujar Argo , Rabu (19/9).

Tidak hanya melakukan bisnis protitusi, tersangka juga melakukan pemalsuan dokumen. “Tersangka membuat dokumen palsu berupa surat perekaman KTP dengan memalsukan domisili dan usia para korban,” ungkapnya.

Selain mengamankan empat orang korban, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti. Yakni satu unit laptop, empat surat keterangan E-KTP palsu, hingga lima borading pass.

Saat ini, tersangka mendekam di tahanan Polres Bandara Soekarno Hatta dan dijerat dengan pasal berlapis.

Tersangka disangkakan melanggar pasal 76D Jo Pasal 81 ayat 1 dan 2 dan/atau Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan/atau Pasal 76F Jo Pasal 83 dan/atau Pasal 76I Jo Pasal 88 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 ttg Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 ttg Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular