Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalJual Perhiasan Hasil Rampokan, Andik Kembali Ke Hotel Prodeo

Jual Perhiasan Hasil Rampokan, Andik Kembali Ke Hotel Prodeo

SIDOARJO, investigasi.today -Tidak ada jeranya terhadap pelaku satu ini, belum lama keluar dari penjara karena kasus perampokan rumah kosong, Andik Hindrawan (37) harus kembali lagi ke hotel prodeo terkait kasus perampokan, kamis(4/1/2018).

Andik merampok rumah Abdul Muchid warga Dusun Pathuk, Desa Sidomulyo, Krian, dan tertangkap ketika akan menjual barang jarahannya. Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Himawan Bayu Aji, mengatakan penangkapan Andik sungguh di luar dugaan, ucapnya. 

Ia menggatakan, andik warga Desa Suruh Sukodono, ini ditangkap warga ketika akan menjual jarahan emas di sebuah toko emas di Pasar Krian. Pelaku ditangkap warga kemudian langsung diserahkan ke anggota kami,” terang kompol Himawan saat menggelar rilisnkasus perkara di Mapolsek Krian.

Himawan menambahkan, korban telah memberitahu ke sejumlah toko emas di Pasar Krian jika ada seseorang yang ingin menjual emas tanpa surat-surat dengan ciri-ciri tertentu (kalung seberat 4,15 gram dan cincin severat 3 gram), diharapkan menghubungi korban, terangnya. 

Pada Sabtu 30 Desember lalu, korban mendapatkan telepon dari pegawai sebuah toko emas yang mengatakan ada seseorang yang mau menjual emas dengan ciri-ciri mirip seperti milik korban. Dengan begitu semua korban, toko, satpam pasar, tukang parki, dan beberapa anggota kami, kemudian menjebak pelaku, pungkasnya (ryo/mj)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular