Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruJatimKajari Tanjung Perak ; Tersangka Utama Sudah Ditangan, Tinggal Diumumkan saja

Kajari Tanjung Perak ; Tersangka Utama Sudah Ditangan, Tinggal Diumumkan saja

    Teks foto ; Kajari Tanjung Perak Surabaya, Rachmat Supriady SH.MH

SURABAYA, Investigasi.Today – Kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tahun 2016 dalam bentuk Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas) yang melibatkan sejumlah anggota DPRD terus dikembangkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

Untuk mengungkap kasus ini, Tim penyidik Pidsus Kejari Tanjung Perak tidak hanya bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

tapi juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), karena dalam kasus ini terindikasi terjadi transaksi perbankan.

Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriady, SH. MH mengatakan “kita tunggu hasil dari PPATK, setelah itu kita pelajari. Apakah ada keterlibatan tindak pidana atau tidak,” ujarnya, Senin (6/8).

Meski sudah mengantongi sejumlah nama, namun Rachmat enggan membeberkan siapa saja yang menerima aliran dana segar dari proyek jasmas tersebut.
Ia juga berpendapat bila informasi yang dalam genggamannya itu belum dapat dipublikasikan saat ini.

” Belum kita sampaikan, karena PPATK bersifat rahasia,” tandas orang nomor satu di Kejari Perak ini.

“Yang pasti, dalam waktu dekat ini kita akan segera menetapkan tersangka. Sudah ada beberapa alat bukti serta perhitungan kerugian dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang cukup besar,” ungkapnya.

Namun sayangnya, Ia enggan menyebutkan siapa tersangkanya, apakah dari warga masyarakat, eksekutif, legislatif atau pihak swasta. Rachmad hanya menyebut bila tersangka tersebut memiliki andil besar dalam kasus ini.

Rachmat memaparkan, selain sudah mengantongi lebih dari dua alat bukti, penetapan tersangka ini juga dilakukan lantaran adanya pergantian pucuk pimpinan di jajaran Pidana Khusus (Pidsus) Kejari tanjung Perak. Kabarnya Kasi Pidsus Tanjung Perak Andhi Ardhani, SH, MH dipromosikan ke Kejari type A yakni Kejari Sidoarjo sebagai Kasi Datun.

“Karena akan ada pergantian Kasi Pidsus, tersangka utama akan kita umumkan dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Saat disinggung, berapa orang yang bakal dijadikan tersangka, Rachmat tak bisa menyebut secara pasti. Tapi yang jelas, menurutnya tergantung dari hasil yang di dapat dari pemeriksaan sejumlah saksi-saksi yang pernah jadi terperiksa.

” Bisa lebih dari satu, tergantung dari pengembangannya. Sejauh mana keterlibatan dari orang-orang dibelakangnya ini, apa peranannya ini turut serta atau terputus, bermain tunggal atau jamaah,” pungkasnya. (Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular