Monday, January 20, 2025
HomeBerita BaruNusantaraKasat Reskrim Serahkan 7 Unit Computer All In One Pada Pemda Badung

Kasat Reskrim Serahkan 7 Unit Computer All In One Pada Pemda Badung

Badung, Investigasi.today – Kasat Reskrim Polres Badung AKP I Made Pramasetia, SH, SIK, MH, siang ini pukul 11.30 wita menyerahkan barang bukti berupa 7 unit Computer All In One kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemerintahan Daerah Badung Drs ketut Widia astika, MM di Aula Polres Badung, Senin (20/5).

AKP Prama mengatakan menyerahkan hasil kejahatan dari pelaku pencurian Computer disejumlah di wilayah hukum Polres Badung kepada Kadisdik Badung, karena hasil kejahatan ini, baru didapat dari Jawa setelah berkas pelimpahan perkara dengan tersangka I Gusti Rai Sugiarta alias Gung Rai (30) tahun, asal Br. Tegeh, Desa Dalung, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung ke pihak Kejaksaan Badung.

“Ya kita baru serahkan ini karena barang bukti berupa 7 unit Computer All In One, baru didapat dari Jawa setelah penyidikan berlangsung” ungkap AKP Prama saat Press Conference di Aula.

Kadis Pendidikan Badung Drs ketut Widia Astika, MM didampingi Sekdis, Kabid Gudang Sarana dan dua staf Pemda Badung mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Badung khususnya Satreskrim telah menangkap dan mengembalikan barang sehingga bisa dimanfaatkan lagi oleh pihak sekolah masing – masing.

“Terima kasih pak, sudah sangat membantu kami, sehingga proses belajar bisa berjalan dengan baik, nyaman dan lancar seperti dulu lagi” ucap Widia Astika saat jabat tangan dengan pak Kasat Reskrim.

Pelaku tangkap saat melakukan pencurian kerena pelaku sudah menjadi target operasi Satreskrim Polres Badung pada pukul 01.00 wita tgl 29 September 2019 tanpa melakukan perlawanan dan setelah diinterogasi petugas, pelaku mengakui melakukan perbuatannya di 23 TKP di tempat yang berbeda di wilayah hukum Polres Badung.

Adapun barang bukti yang dapat di sita oleh petugas saat itu yakni berupa 2 (Dua) Unit Komputer PC Merk HP All in one, dari hasil pencurian pelaku yang belum sempat menjual keburu di tangkap Tim Buser Reskrim Polres Badung yang pimpin Kanit Jatanras Ipda Ferlanda Oktora S.Tr.K.

Disamping di SD No. 1 Mengwitani, Br. Gunung Sari, Ds. Mengwitani, Kec. Mengwi, Kab. Badung, tersangka juga mengakui melakukan pencurian di 22 (Dua puluh dua) SD yang ada di wilayah Kabupaten Badung.

“Pelaku sudah kita limpahkan ke pihak Penuntut Umum, serta barang buktinya pada tanggal 6 Mei 219 lalu, barang kali ini kita serahkan ke pihak Dinas Pendidikan Pemda Badung, agar bisa dimanfaatkan kembali” jelas Prama menutup. (Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -




Most Popular