Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNasionalKasus Prostitusi Online, Leonard; Pemakai Jasa PA Berstatus Saksi

Kasus Prostitusi Online, Leonard; Pemakai Jasa PA Berstatus Saksi

YW, pemakai jasa PA saat diamankan petugas

Surabaya, investigasi.today – Terkait kasus tindak pidana prostitusi yang melibatkan finalis Putri Pariwisata Indonesia tahun 2016 dengan inisial PA, Kepolisian Daerah Jawa Timur menyatakan pemakai jasa PA berinisial YW statusnya hanya sebagai saksi.

Kasubdit III Jatanras Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengatakan “setelah diperiksa, status YW sebagai saksi dan sudah dipulangkan. Jika dibutuhkan maka kami panggil kembali,” ungkapnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin (28/10).

Leonard menambahkan sesuai yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), identitas YW tertulis pekerjaannya swasta, bukan berlatar politikus atau pengusaha. “Siapa yang bilang (politisi), KTP-nya swasta dan berasal dari Nusa Tenggara Barat (NTB),” jelasnya.

Berapa uang yang disetorkan YW untuk mendapatkan jasa dari PA, polisi tak mau mengungkapnya secara rinci. Hanya menyebut adanya penyitaan uang tunai Rp13 juta yang dibawa oleh muncikari J. “Tentang kepastian tarif masih didalami, uang Rp13 juta yang disita dari J adalah jumlah pembagian yang diterima sebagai muncikari,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam kasus kasus prostitusi atau pelacuran daring Ini,
polisi sudah menetapkan muncikari alias germo berinisial J sebagai tersangka dan saat ini masih memburu pelaku lain berinisial S yang diduga masih berada di Jakarta dan berperan sebagai jembatan antara PA dengan J. (Laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular