Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalKejari Surabaya Kembali Berhasil Eksekusi DPO

Kejari Surabaya Kembali Berhasil Eksekusi DPO


DPO kasus penganiayaan, Herman Wibowo saat digelandang petugas

SURABAYA, Investigasi.Today – Setelah berhasil mengeksekusi Wisnu Wardhana, Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya kembali menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Herman Wibowo, Jumat ( 11/1).

Heman ditangkap tim eksekutor Kejari Surabaya di Pasar Atom mall Jl. St. Kota No.7.A Pabean cantikan atau di foodcourt pasar atom sekitar pukul 16.40 Wib. Herman merupakan terpidana dalam kasus penganiayaan.

Pasca penangkapan, terpidana Herman kemudian dijebloskan ke Rutan kelas I Surabaya untuk segera di eksekusi oleh Tim Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya.

Pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana Herman Wibowo berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor.9K/Pid/2016 tanggal 05 April 2016 dengan amar putusan pidana penjara selama 6 (enam) bulan.

Sementara Kasi Intel Kejari Surabaya, I Ketut Kasna Dedi membenarkan bila hari ini ada penangkapan DPO.
” Iya benar, kami berhasil menangkap DPO kasus penganiayaan,” ungkapnya. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular