Friday, April 26, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalKemenkuham Kanwil Bali: LP Kls ll B Tabanan Rehabilitasi Bagi Penyalaguna Narkoba

Kemenkuham Kanwil Bali: LP Kls ll B Tabanan Rehabilitasi Bagi Penyalaguna Narkoba


Tabanan, Investigasi.today – Lembaga Pemasyarakatan Kls ll B Kabupaten Tabanan yang beralamat di Jalan Gunung Agung No.21 adalah salah satu Lembaga Kemasyarakatan yang di berikan kepercayaan untuk melakukan kegiatan rehabilitasi medis bagi penyalaguna narkoba.

Menurut penjelasan Humas Kemenkumham Kanwil Bali l Putu Surya Dharma bahwa Sasaran target 100 orang dengan kegiatan yang di laksanakan selama 6 bulan. Karna dengan keterbatasan maka kegiatan rehabilitasi di laksanakan menjadi dua tahab,yaitu Tahab pertama dengan peserta 40 orang mulai 12 Februari  sampai 9 Agustus 2020.Sedangkan tahab ke dua dengan peserta 60 orang di mulai tgl 1 Juli sampai 27 Desember 2020.

Lebih lanjut l Putu Surya Dharma menjelaskan,Sampai saat ini kegiatan rehabilitasi masih berlangsung,dengan sumber dana dari Dipa Lapas Tabanan,sedangkan Tenaga konselor adiksi biaya  bersumber dari Yayasan Bali Samsara dan Pegawai Lapas Tabanan.

“Adapun pada program tahap 1, koselor adiksi sebanyak 2 orang yang semuanya berasal dari Yayasan Bali Samsara. Sedangkan pada pelaksanaan program tahap 2 saat ini, koselor adiksi berjumlah 3 orang, yang mana masih tetap melakukan kerjasama dengan Yayasan Bali Samsara sebanyak 2 orang konselor, dan 1 orang pegawai Lapas Tabanan yang telah mendapatkan pelatihan mengenai konseling adiksi” Jelas I Putu Surya Dharma.

Pelaksanaan masing-masing tahap pada program rehabilitasi medis ini berlangsung dalam kurun waktu 6 bulan. Untuk peserta rehab sendiri berasal dari WBP Lapas Tabanan dan mendatangkan dari Lapas lain yang berada di bawah naungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali. (lskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular