Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruNusantaraWagub Kalbar Sampaikan Pendapat Akhir Atas Pertanggung Jawaban APBD TA 2019

Wagub Kalbar Sampaikan Pendapat Akhir Atas Pertanggung Jawaban APBD TA 2019

Pontianik, Investigasi.today – Dalam rangka penyampaian pendapat akhir Kepala Daerah atas pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar dan penetapan keputusan DPRD Provinsi Kalbar tentang persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2019 di Aula Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar, Rabu (5/8).

Dalam sambutannya, H. Ria Norsan, memberikan penghargaan dan terima kasih kepada Ketua dan Anggota Badan Anggaran yang telah melaksanakan pembahasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan seluruh anggota Dewan yang telah memberikan dukungan, kritik serta saran dan pemikiran yang konstruktif untuk satu tujuan bersama memajukan masyarakat dan daerah Kalbar.

Dikatakannya, sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Kewajiban yang harus diselesaikan adalah segera menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, serta berkewajiban menyampaikan jawaban atau penjelasan yang disampaikan ke BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan di terima.

Kemudian rekomendasi-rekomendasi dan hasil pembahasan yang diberikan selanjutnya akan kami tindaklanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran murni maupun perubahan. Sehingga kualitas pengelolaan keuangan Pemerintahan Provinsi Kalbar ke depan akan semakin meningkat, yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“Kami senantiasa mengharapkan adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak, terutama dari Legislatif untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Setelah selesai mendengarkan pendapat 8 fraksi yang mana yang perlu kita rekomendasi dan akan ditindak lanjuti berupa saran dan masukan terhadap pelaksanaan keuangan Tahun 2019 Kemarin dan untuk di Tahun 2020 akan kita perbaiki yang belum baik dan yang sudah baik akan kita tingkatkan,” ujarnya.

Disamping itu, H. Ria Norsan, atas nama Pemprov Kalbar turut berduka cita atas meninggalnya Bambang Ganefo selaku Anggota DPRD Provinsi Kalbar semoga almarhum diterima disisi Allah SWT  serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan.(Rahman/Hasnan)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular