Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruHukum & Kriminal‘KORUPSI’ Kejari Badung Tahan Pegawai BRI Unit Kuta

‘KORUPSI’ Kejari Badung Tahan Pegawai BRI Unit Kuta

Badung, Investigasi.today KejaksaanNegeri (Kejari) Badung menahan tersangka bernama Gede Subamia (33) dalam kasus korupsi pada sebuah bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni, Bank Rakyat Indonesia (BRI) pada Kantor Unit Kuta.

I Ketut Maha Agung, S.H, M.H, selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung mengatakan, selama proses penyidikan tersangka dalam 20 hari kedepan dititipkan di Lapas Kerobokan.

“Kasus dugaan korupsi ini awalnya dilaporkan salah satu BUMN yang bergerak di sektor perbankan dan keuangan di Kantor BRI Cabang Kuta,” terang Maha Agung, Rabu (03/02)
Lanjut Maha Agung mengungkapkan, setelah dilakukan penyelidikan tersangka Subamia diduga mengkorupsi kredit topengan atau pemakaian setoran angsuran kredit dan penggelapan agunan kredit dari debitur. 

“Modus operandi melakukan penyalahgunaan SOP Kredit Usaha Rakyat (KUR) serta pencurian dan penggelapan agunan kredit yang dilakukan sejak tahun 2013 sampai dengan 2017,” ungkap Kajari Badung.

Dijelaskan, kasus ini sebelumnya telah dilakukan penyelidikan selama 3 bulan dibawah komando teknis Kasi Pidsus, Dewa Arya Lanang Raharja, S.H., M.H. kemudian perkara naik ke tahap penyidikan. Setelah dilakukan pemeriksaan dari beberapa orang saksi terkait dengan perkara, pada hari Jumat 26 Februari 2021 telah menetapkan satu orang tersangka.

“Tersangka pada saat diperiksa telah didampingi penasihat hukum dari KAYANA Law Office. Merupakan penunjukan dari tim penyidik guna memenuhi hak-hak tersangka pada saat pemeriksaan,” imbuh Maha Agung

Penetapan tersangka ini dilakukan Kejari Badung setelah Subamia dinyatakan sehat dan dilakukan rapid tes antigen dengan hasil negatif. Atas perbuatan tersangka negara mengalami kerugian Rp 1 miliar lebih. Subamia disangkakan telah melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8 jo. Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 64 KUHP. (Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular