Friday, July 4, 2025
HomeBerita BaruHotKPK Resmi Tahan Mardani Maming di Rutan Guntur

KPK Resmi Tahan Mardani Maming di Rutan Guntur

Jakarta, Investigasi.today – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Tanah Bumbu periode tahun 2010-2015 dan Tahun 2016-2018 Mardani H. Maming (MM) di rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

“Untuk proses penyidikan, dilakukan upaya paksa penahanan bagi Tersangka MM oleh Tim Penyidik selama 20 hari pertama, terhitung mulai tanggal 28 Juli 2022 s/d 16 Agustus 2022,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa persnya semalam.

Menurutnya, Mardani menjadi tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakili terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Alexander memastikan, pihaknya telah melakukan pengumpulan berbagai informasi maupun bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

“Kemudian KPK melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke penyidikan,” katanya.

Alexander menambahkan, praktik suap perizinan seringkali menjadi pintu awal terjadinya rantai korupsi pada proses bisnis berikutnya, dan menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di berbagai sektor pelayanan publik.

Dia juga mengingatkan, korupsi pada sektor sumber daya alam memiliki dampak domino dan sosial yang tinggi. Karena tidak hanya mengakibatkan kerugian negara ataupun ekonomi nasional, tapi juga bisa berdampak pada kerusakan lingkungan.

“KPK berharap modus ini tidak kembali terulang, terlebih pada sektor pertambangan, yang merupakan salah satu kekayaan sumber energi Indonesia dan dibutuhkan masyarakat luas,” katanya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular