Sunday, September 8, 2024
HomeBerita BaruJatimKPU Sidoarjo Banyak Merubah Dapil di Pileg 2019, Ini Alasannya

KPU Sidoarjo Banyak Merubah Dapil di Pileg 2019, Ini Alasannya

Sidoarjo, investigasi.today – KPU Sidoarjo segera mensosialisasikan Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2019 di Kabupaten Sidoarjo, hal ini seiring telah ditetapkannya Dapil Pemilu 2019 ini oleh KPU Pusat, pada 4 April 2018 lalu.

Rencana sosialisasi Dapil Pemilu 2019 langsung ke Parpol ini disampaikan oleh Komisioner KPU Sidoarjo, Mohammad Iskak. “Dapil baru ini sudah kita umumkan di website KPU Sidoarjo dan jika anggarannya memungkinkan, kami sosialisasikan ke Parpol,seluru kota sidoarjo”, katanya.

Berdasarkan SK KPU Nomor 278 tertanggal 4 April 2018, ditetapkan enam Dapil untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Sidoarjo, sedangkan alokasi kursi DPRD, jumlahnya 50 kursi. Enam Dapil ini yakni, Sidoarjo 1 meliputi Kecamatan Buduran, Sedati dan Sidoarjo dengan 10 kursi.

Dapil Sidoarjo 2, yakni Kecamatan Candi, Jabon, Porong dan Tanggulangin dengan alokasi 8 kursi. Untuk Sidoarjo 3, meliputi Kecamatan Krembung, Prambon, Tulangan, Wonoayu dengan 8 kursi. Untuk Dapil Sidoarjo 4, yakni Kecamatan Balongbendo, Tarik dan Krian dengan 7 kursi.

Untuk Dapil Sidoarjo 5 meliputi, Kecamatan Sukodono dan Taman dengan alokasi 9 kursi. Sedangkan Dapil Sidoarjo 6 meliputi Kecamatan Gedangan dan Waru dengan 8 kursi.

“Benar, jumlah Dapil tetap enam. Yang berubah hanya susunan wilayah atau kecamatan saja,” ujar komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat ini.

Dapil Pemilu 2019 ini pembagian kursinya lebih merata jika dibandingkan dengan Dapil Pemilu 2014, dimana jumlah terendah enam kursi dan tertinggi 11 kursi. “Di Dapil baru ini, terendah tujuh kursi dan tertinggi 10 kursi,” tutur Cak Iskak, panggilan karib M Iskak kepada investigasi.today Kamis (12/4).

Meski jumlah Dapil tetap enam, komposisi wilayah dalam Dapil Pemilu 2019 ini berubah dibandingkan Dapil Pemilu 2014. Pada Pemilu 2014, Dapil Sidoarjo 1 meliputi Kecamatan Candi, Sidoarjo dan Tanggulangin. Untuk Dapil Sidoarjo 2 meliputi Jabon, Krembung, Porong dan Prambon.

“Dari enam Dapil itu, ada satu Dapil yang wilayahnya tidak berubah, meski namanya berubah, yakni Dapil yang meliputi Kecamatan Balongbendo, Krian dan Tarik. Waktu Pemilu 2014 lalu, dapil ini bernama Dapil Sidoarjo 3”, pungkasnya. (ryo/yut/arya)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular