Teks foto : Petugas saat memasang police line di TKP
Gresik, investigasi.today – Ternyata kubangan maut bekas galian C di Desa Wadeng Kecamatan Sidayu Kabupaten Gresik yang telah menewaskan Tri Ramadhani alias Rama (11) siswa kelas 5 SD asal Desa Sukorejo, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, adalah milik Gugus putra orang nomor satu di Kabupaten Gresik.
Informasi tersebut didapat investigasi.today saat Khusnul Huda, Kades Sukorejo dengan didampangi Akp Siswanto, Kapolsek Sidayu mengundang Ihsan, perwakilan dari pihak penambang galian ke kantor balai desa untuk dimintai klarifikasi terkait kepemilikan kubangan maut bekas galian tambang tersebut.
Ihsan menyampaikan “di tempat itu memang banyak terdapat titik galian tambang. Gak tahu kenapa, peristiwa korban yang tewas tenggelam itu kok terjadi di lokasi galiannya Mas Gugus (putra Bupati Sambari Halim Radianto),” katanya dihadapan awak media, selasa (01/5).
Ihsan juga menambahkan “galian tambang yang dikelola oleh mas Gugus itu memiliki luas 1.000 meter persegi. Sebenarnya lokasi galian itu sudah tidak beroperasi lagi dan tertutup untuk umum,” ungkapnya.
Teks foto : Tri Ramadhani (korban)
Hal senada juga disampaikan oleh Khusnul Huda, Kepala Desa Sukorejo, Ia mengatakan bahwa “penambangan tanah urukan itu sudah berlangsung lama. Saya juga pernah dikasih foto copy salinan izin pertambangan yang dikeluarkan oleh Kementerian ESDM terhitung sejak Maret 2014 lalu,” ujarnya.
“Tapi untuk lokasi bekas galian tambang yang menelan korban jiwa tersebut, baru tahu kalau miliknya Mas Gugus anaknya Pak Sambari,” tandasnya.
Saat ini Polisi sudah memasang garis Police Line ditepi kubangan bekas galian yang menewaskan Rama. Petugas juga sudah membawa pelepah pisang yang digunakan bermain untuk dijadikan sebagai barang bukti. (Salvado)