Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHotKuli Bangunan Nyambi Jadi Kurir Ganja Berhasil Diringkus Petugas

Kuli Bangunan Nyambi Jadi Kurir Ganja Berhasil Diringkus Petugas

SIDOARJO, investigasi.today – Pemuda asal Candi Porong IB (24) yang bekerja sebagai kuli bangunan berhasil diamankan Satreskoba Polresta Sidoarjo karena membawa ganja kering seberat 8,5 kilogram waktu melintas di Jalan Juanda, Sidoarjo.

Saat dikonfirmasi terkait kasus ini, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji mengiyakan tangkapan tersebut. Namun, dia belum bersedia banyak berkomentar dengan alasan masih melakukan pengembangan lebih lanjut.

“Saat ini Petugas masih melakukan pengembangan. Kemungkinan ada bandar besar di belakangnya,” kata Himawan, Kamis (29/3)

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun investigasi.today petugas butuh waktu sampai tiga hari sebelum menangkap tersangka. Itupun setelah petugas mendapatkan informasi bakal ada pengiriman ganja dalam jumlah yang cukup besar.

Sekitar pukul 17.00 WIB pada Selasa petugas berhasil menemukan pelaku yang saat itu membawa sebuah kardus cokelat dan di dalamnya berisi sepuluh balok ganja kering yang beratnya bervariasi. Setelah ditotal, berat daun ganja itu mencapai 8.522 gram.

Saat dalam pemeriksaan, IB yang bekerja sebagai kuli bangunan tersebut mengaku mendapat imbalan Rp 2 juta untuk mengambil ganja kiriman itu.

Sementara itu di tempat terpisah, petugas unit Reskrim Polsek Krian juga baru saja meringkus Mohammad Ali (43) warga Desa Barengkrajan, Krian saat asyik melinting dan menikmati daun ganja.

Kapolsek Krian Kompol Saibani mengatakan penangkapan ini berawal saat petugas melaksanakan patroli rutin dan saat melintas di depan sebuah toko elektronik, petugas melihat seorang pria yang tingkahnya mencurigakan.

“Ketika melihat ada polisi, dia langsung berusaha kabur dan setelah didekati ternyata dia sedang membawa ganja,” ujar Saibani.

“Kemudian petugas menggiringnya menuju Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk ganja seberat 2,23 gram yang berhasil disita sebagai barang bukti”, lanjutnya.

“Saat diperiksa, dia mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial GG, harganya Rp 70.000 untuk empat linting dan petugas terus mengembangkan kasus ini, terutama mencari dan menemukan pemasok barang haram tersebut”, pungkas Kapolsek. (Kudori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular