Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimLarangan Sementara Ibadah Umroh, Kemenag Gresik; Tunggu Intruksi Pusat

Larangan Sementara Ibadah Umroh, Kemenag Gresik; Tunggu Intruksi Pusat

Kepala Kemenag Gresik , Markus Firdaus

Gresik, investigasi.today
Terkait kebijakan pemerintah Saudi yang menghentikan sementara jemaah yang akan melakukan umroh ke tanah suci, Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Gresik, Jawa Timur masih menunggu intruksi pusat.

Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan penghentian ibadah umroh untuk sementara demi meminimalisir penularan virus corona. Kebijakan ini berlaku di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Alasan pelarangan tersebut dikarenakan Indonesia masuk dalam list salah satu negara dengan potensi penyebar virus mematikan virus corona atau Covid-19.

Terkait hal ini, Kepala Kemanag Gresik Markus Firdaus mengatakan selain menunggu arahan pusat soal kebijakan penghentian umroh, pihaknya saat ini masih melakukan pendataan jemaah umroh yang ada di tanah suci.

“Kita masih melakukan pendataan ada berapa jemaah umroh asal Gresik yang ada disana. Juga masih menunggu intruksi pusat,” ungkapnya, Jumat (28/2).

Markus juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan umroh untuk memahami kebijakan dari Kerajaan Arab Saudi dan meminta para agen atau biro jasa umroh maupun KBIHU untuk memahami dan mematuhi kebijakan penghentian umroh tersebut.

“Kami juga sosialisasi ke masyarakat soal kebijakan itu, semoga masyarakat memahami karena kebijakan itu memang dari langsung dari pemerintah Arab Saudi,” tandasnya. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular