Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimLebaran dalam Pandemi, Bupati Instruksikan Penebalan Prokes

Lebaran dalam Pandemi, Bupati Instruksikan Penebalan Prokes

Mojokerto, Investigasi.today – Guna memastikan keamanan, ketertiban dan disiplin prokes pada masa libur Idulfitri 1442H/2021, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati menilik langsung dua puskesmas isolasi Covid-19, sejumlah titik penyekatan mudik serta beberapa objek wisata di Kabupaten Mojokerto.

Antara lain Wisma Isolasi Mandiri Dawar (Wismanda) UPT Puskesmas Dawarblandong, UPT Puskesmas Gondang, Pos Penyekatan Mudik Simongangrok, serta beberapa tempat wisata milik swasta yakni Parimas Waterpark, Pacet Mini Park dan Claket Adventure pada Sabtu (15/5) lalu.

Dilanjutkan sehari setelahnya pada Minggu (16/5) siang, yakni Petirtaan Jolotundo, Air Terjun Dlundung, Ubalan, Pemandian Air Panas, dan Taman Ghanjaran, bersama Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander dan Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto.

“Jadi hari ini saya mengunjungi tempat isolasi OTG Covid-19. Total yang dirawat 12 orang. Ada 8 di Gondang, dan 4 di Dawarblandong (tiga pasien sudah bisa pulang nanti malam, dan seorang bumil boleh keluar besok). Untuk yang di Gondang, ada 8 pasien. Alhamdulillah, tidak ada tambahan lagi,” terang bupati pada pengecekan Sabtu siang.

Bupati selaku Ketua Satgas Covid-19 juga menegaskan sikap tegas untuk menolak pemudik dari daerah yang tidak satu aglomerasi, maupun yang datang untuk tujuan berwisata ke Kabupaten Mojokerto.

“Saya juga sempat mampir ke pos penyekatan mudik di Simongagrok yang berbatasan dengan Lamongan. Aturan sudah tegas dan jelas. Bagi masyarakat yang tidak satu rayon atau aglomerasi, terpaksa diminta untuk kembali. Saat ini yang diizinkan masuk, hanya yang satu aglomerasi. Aturan ini benar-benar harus ditegakkan secara ketat,” tambah bupati.

Selanjutnya untuk pengaturan tempat wisata, bupati juga menginstruksikan agar prokes tetap dijaga, bahkan lebih diperketat. Terlebih pada masa liburan Idulfitri, yang menyatu dengan libur akhir pekan. Instruksi ini berlaku bagi semua objek wisata di Kabupaten Mojokerto, baik milik Pemda maupun swasta.

“Wisata milik Pemda masih aman untuk kedatangan pegunjung. Masih di bawah 50 persen dari kapasitas (sesuai aturan). jadi, hari ini saya juga ingin memastikan wisata milik swasta juga demikian. Kabupaten Mojokerto saat ini zona hijau dan kuning. Kita tidak mau zona kita oranye bahkan merah. Jika itu terjadi, terpaksa wisata tutup. Zona ini terus diupgrade dan diverifikasi. Semua transaparan, tidak ada yang ditutupi. Jadi, saya minta kerjasama semuanya,” tandas bupati.

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, pada peninjauan prokes menjelaskan salah satu upaya yang sudah dilakukan untuk mempertebal jalannya prokes.

“Polres Mojokerto melakukan sistem buka-tutup lalu lintas menuju tempat wisata, agar tidak ada penumpukan kendaraan. Ini salah satu upaya kami dalam pengetatan prokes,” terang Kapolres pada pengecakan hari Minggu. (Yanto)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular