Thursday, March 28, 2024
HomeBerita BaruJatimLempar Kesalahan ; 5,3 M Dana Hibah Belum Terserap oleh DKPP

Lempar Kesalahan ; 5,3 M Dana Hibah Belum Terserap oleh DKPP

Sumenep, investigasi.today – Dana hibah bantuan sosial 2017 Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep (dana hibah) sebesar Rp 5,3 M untuk bantuan sosial tahun 2017 dalam pertengahan bulan desember tahun ini belum terealisasi yang berbentuk hewan sapi, etik, ayam dan kambingl.

Hal ini menjadi sorotan ketua DPRD ( ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ) Sumenep Herman Dali Kusuma, bahwa pengesahan ini gak ada yang cacat, kalau pengesahan program ini alasan ada yang cacat sampai saat ini belum keluar, OPD yang perlu dipertanyakan.

Kata Herman, menurut saya cuma alasan pengesahan kepala yang lama tidak ada yang masalah, urusan satu jam sudah selesai, bahkan tidak nyampek, kenapa disampaikan baru kali ini, kalau dengan alasan pengesahan kepala Dinas yang lama, secara tidak langsung Kepala DKPP sepertinya menyalahkan Bupati.
Kata Ketua DPRD Herman Dali Kusuma saat ditemui diruang kerjanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyampaikan, Pengesahan program seharusnya Kepala DKPP yang harus menandatangani, karena sudah ber SK. Ya harus ditanda tangani, jangan melempar kepada OPD yang lama

Sebelumnya, Komisi II DPRD Sumenep, mendatangi Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan (DKPP) bersama Sejumlah masyarakat calon peneriman bantuan sosial dana hibah.

Komisi II mendatangi untuk memfasilitasi masyarakat calon penerima untuk bisa ketemu dengan Kepala DKPP mau mempertanyakan tidak keluarnya program tersebut, agar supaya dicairkan pada bulan ini.

Namun, pada waktu itu Kepala DKPP tidak ada dikantor tapi berada di Pemkab Sumenep.

Akhirnya masyarakat bersama Komisi II tidak puas langsung ke Pemkab menemui sampai menunggu beberapa lama tidak keluar. Lebih terhormat kepala DKPP mundur dari jabatannya. (yus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular