Monday, November 11, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaLokasi TPS Dekat Jalan Raya Menimbulkan Bau Yang Menyengat

Lokasi TPS Dekat Jalan Raya Menimbulkan Bau Yang Menyengat

Pasuruan, Investigasitop.com- Permasalahan sampah memang menjadikan problema yang sangat serius karena
dapat berdampak pada lingkungan sekitar.
Lingkungan sehat seharusnya memiliki tempat penampungan
sampah yang jauh dari warga,juga tidak di tempat umum seperti di tepi jalan
raya.
Hal itu banyak sekali TPS di bangun di dekat jalan raya,
adalah di tepi/di pinggir jalan raya Pandaan-Malang yakni di Perumahan  Kartika Suwayuwo Sukorejo.
Salah satu dampak yang di timbulkannya adalah di samping bau
yang menyengat dan  dapat mengganggu pada
pengguna jalan, yang kedua seringkali 
sampah tersebut berserakan di jalan raya.
Dan yang ke tiga mengganggu pemandangan pada lokasi
perumahan. Menurut pantauan di lapangan dari Koran Investigasi, Kemarin 07/05/17.
luberan sampah sampai ke jalan raya seringkali di keluhkan
oleh para pengguna jalan akhirnya oleh beberapa Pasukan kuning di lakukan
pembersihan kemudian di angkut ke mobil truk milik Dinas Lingkungan Hidup/DLH
Kabupaten Pasuruan.
Banyaknya TPS yang lokasinya berada di dekat jalan raya dan
perlu sekali di lakukan penertiban di pindah yang jauh dari jalan raya, dan hal
itu untuk menciptakan keindahaan jalan raya,juga berdampak pada bau yang
menyengat terutama pada pengguna jalan.
Beberapa lokasi tempat TPS berada di tepi jalan raya di
antaranya di jalan raya Beji. Desa Lemahbang Sukorejo, jalan raya desa
Randupitu dan desa Gununggansir,Wonokoyo, namun yang paling parah sekali adalah
pembuangan sampah di TPS Perumahan Kartika Suwayuwo yang lokasinya berada di
tepi persis jalan raya Pandaan-Malang.
Hal yang di timbulkan memang berdampak besar terutama pada
pengguna jalan. namun yang paling parah sekali adalah pembuangan sampah di TPS
Perumahan Kartika Suwayuwo yang lokasinya berada di tepi persis jalan raya
Pandaan-Malang. Hal yang di timbulkan memang berdampak besar terutama pada
pengguna jalan. Barharap kepada Dinas Lingkungan Hidup/DLH untuk melakukan
pemindahan TPS yang jauh dari area jalan raya. (Shod)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular