Thursday, April 25, 2024
HomeBerita BaruTNI/PolriMapolresta Sidoarjo Nikahkan Tahanan Narkoba di Masjid As Sidiq

Mapolresta Sidoarjo Nikahkan Tahanan Narkoba di Masjid As Sidiq

SIDOARJO, Investigasi.today – Meskipun masuk Jeruji besi Polresta Sidoarjo tidak menjadi hambatan kesetiaan Ryan Dwi Agus Diantoro, (24) untuk menikahi Fina Anjelina, (18) Gadis Gedangan, Sidoarjo.

Penguni tahanan Polresta Sidoarjo dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu”, menyunting pujaan hatinya di Masjid As Sidiq, Polresta Sidoarjo, Senin, (24/6/19).

“Saya terima nikahnya Fina Anjelina Binti Selamet Sampurno dengan mas kawin uang tunai Rp 100.000 dibayar tunai,” kata Ryan Dwi Agus Diantoro yang disambut ucapan sah oleh penghulu.

Acara pernikahan yang dipimpin Usman Mocktar pejabat KUA Kecamatan Gedangan ini berlangsung khidmat. Keluarga dan aparat kepolisian setempat hadir menyaksikan jalannya prosesi sakral tersebut. Tak sedikit mereka yang hadir meneteskan air mata saat pernikahan tersebut berlangsung.

Kasat Tahti Polresta Sidoarjo, Iptu Darmadi mengatakan, pihaknya akan siap memfasilitasi dan memberi pelayanan terbaik bagi tahanan yang melangsungkan pernikahan, meski statusnya terlibat kasus apapun.

“Tahanan yang akan melangsungkan pernikahan kami fasilitasi. Kita saling menghargai, polisi itu melayani masyarakat,” ucapnya.

Lanjut dia, Tidak hanya proses pernikahan saja, Darmadi menyebut, semua tahanan mempunyai hak-haknya. Baik hak politik dan hak keperdataan. Hak politik contohnya, semua tahanan yang berkewajiban mencoblos dalam Pilpres maupun Pileg yang beberapa waktu lalu juga difasilitasi untuk bisa mencoblos.

“Nah, hak keperdataan itu salah satunya dengan melayani tahanan untuk melangsungkan pernikahan. Urusan lain seperti masalah keluarga atau perihal hak ahli waris juga biasa kita fasilitasi.” urainya.

Sesudah acara nikah, kedua mempelai tersebut harus berpisah. Nampak kedua pasangan harus berpisah. Pengantin pria kembali masuk ruang tahanan dengan kawalan anggota dan pengantin wanita pulang dengan didampingi keluarganya.

“Sebelumnya, Ryan Dwi Agus Diantoro diamankan Satuan Reskoba Polresta Sidoarjo pada bulan April lalu karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu” seberat 1 gram.” pungkasnya. (dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular