Sunday, June 22, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalMinim Pendampingan, Kondisi Korban Pencabulan Dibawah Umur Memprihatinkan

Minim Pendampingan, Kondisi Korban Pencabulan Dibawah Umur Memprihatinkan

Korban (kanan) bersama ibunya

Gresik, Investigasi.todayKondisi Bunga ( 13 th, bukan nama sebenarnya ), gadis dibawah umur yang menjadi korban pencabulan Kornelis Corisen (54) warga Dusun Kajar RT 03 RW 06 Desa Gadingwatu, Kecamatan Menganti, Gresik Jawa Timur ini sungguh memprihatinkan dan butuh perhatian dari pihak terkait.

Gadis kecil yang biasanya periang itu kini menjadi pemurung dan sangat sensitif, emosinya tidak bisa dikendalikan dan cenderung bertindak agresif ( memukul, menggigit, bahkan mencekik orang yang ada disekelilingnya ).

“Anak saya jadi pemurung dan sering menyendiri. Jadi sensitif dan agresif, sering memukul adiknya. Bahkan pernah mencekik saya,” ungkap Erica Hariyani ( ibu bunga ) sembari menitikkan air mata.

“Kasihan anak saya, masa depannya hancur,” ucapnya lirih menahan kesedihan.

Erica berharap pihak terkait segera bertindak melakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikis anaknya.

Untuk diketahui, pasca kejadian tragis itu, keluarga korban melapor ke Polres Gresik pada 4 Januari 2022. Laporan juga dilayangkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Ayah korban, Ferdinand Koster menuturkan, anaknya telah dicabuli sebanyak tujuh kali. Untuk itu, dia meminta hukum ditegakkan secara adil dan menghukum pelaku dengan berat.

Koster menginginkan ada keterbukaan dalam proses penyidikan kasus yang menimpa anaknya. Selama ini, dia mengaku tidak menerima kabar progres penanganan kasus. Seharusnya ini menjadi atensi, lantaran saat kejadian korban masih berusia 12 tahun.

“Saya mau keadilan ditegakkan, kasus ini harus dibuka secara transparan. Saya sempat tanya ke penyidik pelaku ditahan dimana, tapi tak pernah ditunjukan,” ungkapnya, Senin (23/5).

Pasca pencabulan itu, lanjut Koster, kondisi dan perilaku anaknya berubah drastis. Jika dahulu pendiam, kini buah hatinya menunjukkan gelagat aneh. Mungkin mentalnya drop.

“Pendampingan waktu awal saja, satu dua hari dan selanjutnya tak ada pendampingan sampai hari ini. Kami butuh pendampingan, untuk memulihkan psikisnya,” harapnya.

Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Riski Saputro mengatakan, pihak kepolisian sudah menyidik dan memproses hukum terduga pelaku. Bahkan, kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

“Penanganan sudah sesuai SOP, pada 26 April berkas perkara sudah kami limpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.

Terkait adanya anggapan penyidikan tak transparan, Iptu Riski membantah. Menurutnya, setiap perkembangan selalu disampaikan ke keluarga korban.

“Untuk progresnya, setiap perkembangan penyidikan sudah kami sampaikan,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pengarusutamaan Hak Anak, Dinas KBPPPA Gresik, Soerati Mardhiyaningsih menyatakan jika kasus tersebut sudah menjadi atensinya.

Ningsih menambahkan, dia telah melakukan pendampingan kepada korban baik saat dipanggil menjadi saksi di kepolisian maupun konseling ke Psikolog.

“Sudah dilakukan konseling oleh psikolog juga, pendampingan kita sesuai kebutuhan korban dan sudah sesuai kebutuhan,” ungkapnya.

Dinas KBPPA, selalu terbuka. Jika memang korban pencabulan meminta ada pendampingan, pihaknya berjanji akan melakukannya lagi.

“Yang pasti, pendampingan sudah kita lakukan sesuai kebutuhan klien. Tapi kalau memang ada yang dikeluhkan, selama ini tidak ada laporan yang masuk ke kita,” jelasnya. ( Slv )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular