JAMBI, Investigasi.Today – Sebanyak 1.096 kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat terjaring oleh razia selama 14 hari Operasi Patuh 2019 di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Prvopinsi Jambi. (14/9/2019).
“ Pengendara serta kendaraan ditilang selama operasi ini. Satlantas Polres menilang kurang lebih 1.096 kendaraan dengan sanksi tilang sebanyak 760, sedangkan 336 diberi sanksi teguran kendaraan roda dua maupun roda empat,” kata kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP. Agus Desri.
” Dari sekitar 1.096 pengendara bermotor yang terjaring Operasi Patuh 2019, pelaku pelanggaran didominasi oleh pengendara roda dua.
Pelanggarannya antara lain tidak lengkapnya surat-surat kendaraan, seperti SIM, SNTK serta kelengkapan kenderaan.
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur menjelaskan, dari data tilang Polres sebanyak 1.096 ada kenaikan pelanggaran dibanding tahun 2018 lalu pengendara yang ditilang.
Kasat lantas AKP Tesmirizal . SH ia mengatakan, untuk kenderaan yang ditahan, pemiliknya bisa mengambil kembali apabila sudah mengikuti proses aturan yang berlaku, dan memiliki surat-surat kendaraan lengkap serta telah membayar denda tilangnya di bank.
Ia menghimbau, kepada seluruh masyarakat Tanjung jabung Timur agar selalu tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi aturan yang sudah ada, bagi orang tua mohon dilarang anak di bawah umur untuk tidak di biarkan berkendaraan karena banyak anak yang di bawah umur masih ugal ugalan saat mengendarai kendaraan. Ucapnya (Bahar Suro).