Saturday, October 5, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaPelaku penusukan Paspampres di tangkap di Bangkalan

Pelaku penusukan Paspampres di tangkap di Bangkalan

Jakarta,
Investigasitop.com –
Polisi berhasil menangkap
Rosul (25 tahun), seorang pelaku penusukan terhadap dua anggota Pasukan
Pengaman Presiden (Paspampres), Rico Candra Pasaribu dan Fatah Kudus, pada hari
Senin (24/4/2017).
Kapolres
Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto  saat di temui tim Investigasi di
Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (30/4/2017), menyebutkan petugas
berhasil mengamankan Rosul di Bangkalan, Madura, Jawa Timur kemarin.
“Pelaku
penusukan anggota Paspampres sudah
ditangkap dan diamankan di Bangkalan, Madura, kemarin dan hari ini sudah
dibawah ke Jakarta, hari ini sedang dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Berdasarkan
penuturan pelaku kejadian bermula saat Rosul dan dua kawannya berpapasan dengan
seorang korban, Rico Candra. Peristiwa terjadi di Jalan Kesehatan, Petojo
Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

Akibat papasan tersebut terjadi cekcok karena hanya saling pandang dan saling
mencaci.

“Kemudian
karena tidak senang dengan teriakan si pelaku, kemudian korban kembali dengan kawannya,
kemudian terjadi cekcok sehingga terjadi keributan,” katanya.

Pelaku
kemudian melakukan penusukan dengan pisau atau senjata tajam yang biasa
digunakan untuk es balok.
“Kebetulan
pelaku ini kuli angkut es balok, jadi bawa senjata itu buat es balok,”
ujarnya.
Atas
kejadian tersebut Rico Pasaribu menerima dua tusukan di perut, sedangkan Fatah
menerima enam tusukan di punggung.

Nyawa korban bisa
diselamatkan setelah dibawa ke RSPAD. Gatot Subroto, Jakarta Pusat. (tiyo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular