Surabaya
Investigasitop.com- Sidang kasus pembunuhan di diskotik Station yang menjerat Khalied
Al Ghazi bin M. Hasan, (21) warga Jalan Arimbi Pembantaian,1Sidotopo Surabaya
kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (8/6/2017).
Investigasitop.com- Sidang kasus pembunuhan di diskotik Station yang menjerat Khalied
Al Ghazi bin M. Hasan, (21) warga Jalan Arimbi Pembantaian,1Sidotopo Surabaya
kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (8/6/2017).
Sidang
kali ini beragendakan putusan dan digelar di ruang garuda, bertindak selaku
Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana.SH.M,Hum, dalam amar putusannya hakim
menjatuhkan vonis selama (5) lima tahun penjara.
kali ini beragendakan putusan dan digelar di ruang garuda, bertindak selaku
Ketua Majelis Hakim Anne Rusiana.SH.M,Hum, dalam amar putusannya hakim
menjatuhkan vonis selama (5) lima tahun penjara.
Putusan
tersebut dinilai jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali
Prakosa.SH, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang sebelumnya menjatuhkan
tuntutan selama (8) delapan tahun penjara. Mendengar putusan tersebut, terdakwa
yang di dampingi kuasa hukumnya Fariji.SH, dari (LBH Lacak) langsung menyatakan
menerima dengan putusan tersebut, namun lain halnya dengan JPU Ali Prakosa yang
masih menyatakan pikir – pikir.
tersebut dinilai jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali
Prakosa.SH, dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya yang sebelumnya menjatuhkan
tuntutan selama (8) delapan tahun penjara. Mendengar putusan tersebut, terdakwa
yang di dampingi kuasa hukumnya Fariji.SH, dari (LBH Lacak) langsung menyatakan
menerima dengan putusan tersebut, namun lain halnya dengan JPU Ali Prakosa yang
masih menyatakan pikir – pikir.
Perkara
tersebut berawal pada Senen 30 Pebruari 2017 sekira pukul 03,30 wib, kala itu
terdakwa Khalied sedang asyik berjoget menikmati musik yang sedang diputar di Station
Diskotik Tunjungan Plaza 2 lantai 6. Saat asyik berjoget tanpa sengaja terdakwa
bersenggolan dengan korban Mustofa.
tersebut berawal pada Senen 30 Pebruari 2017 sekira pukul 03,30 wib, kala itu
terdakwa Khalied sedang asyik berjoget menikmati musik yang sedang diputar di Station
Diskotik Tunjungan Plaza 2 lantai 6. Saat asyik berjoget tanpa sengaja terdakwa
bersenggolan dengan korban Mustofa.
Rupanya
korban tidak terima, juga karena terkena pengaruh alkohol korban memukul
terdakwa, karena merasa tidak bersalah terdakwa balas memukul, akhirnya terjadi
saling pukul karena merasa terdesak kemudian terdakwa mencabut sebuah gesper
berbentuk pisau yang terselip di sabuknya lalu menusukkan ke dada sebelah kanan
korban.
korban tidak terima, juga karena terkena pengaruh alkohol korban memukul
terdakwa, karena merasa tidak bersalah terdakwa balas memukul, akhirnya terjadi
saling pukul karena merasa terdesak kemudian terdakwa mencabut sebuah gesper
berbentuk pisau yang terselip di sabuknya lalu menusukkan ke dada sebelah kanan
korban.
Korban
yang merasa terkena tusukan bukanya lari menyelamatkan diri, justru semakin
membabi buta menyerang terdakwa, hingga akhirnya kembali terdakwa menusukkan
gespernya ke perut korban. Mendengar ada keributan, security pun segera datang
untuk melerai. Dalam waktu singkat akhirnya perkelaian dapat di hentikan oleh
security Station Diskotik, namun ketika melihat korban bersimbah darah, lantas
korban segera dilarikan ke RS, Adi Husada Jalan Undaan wetan Surabaya.
yang merasa terkena tusukan bukanya lari menyelamatkan diri, justru semakin
membabi buta menyerang terdakwa, hingga akhirnya kembali terdakwa menusukkan
gespernya ke perut korban. Mendengar ada keributan, security pun segera datang
untuk melerai. Dalam waktu singkat akhirnya perkelaian dapat di hentikan oleh
security Station Diskotik, namun ketika melihat korban bersimbah darah, lantas
korban segera dilarikan ke RS, Adi Husada Jalan Undaan wetan Surabaya.
Guna
untuk mandapatkan perawatan intensif dari dokter, namun karena luka yang
diderita korban terlalu parah hingga mengenah ke jantung akhirnya korban
meninggal dunia akibat kehabisan darah…(Ml).
untuk mandapatkan perawatan intensif dari dokter, namun karena luka yang
diderita korban terlalu parah hingga mengenah ke jantung akhirnya korban
meninggal dunia akibat kehabisan darah…(Ml).