Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPembunuhan Bukit Jamur Berlatar Asmara Bocah Dibawah Umur

Pembunuhan Bukit Jamur Berlatar Asmara Bocah Dibawah Umur

Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto saat rilis kasus pembunuhan di Bukit Jamur

Gresik, Investigasi.today – Kasus pembunuhan di kawasan wisata Bukit Jamur Desa/Kecamatan Bungah yang ternyata korban dan pelakunya masih dibawah umur berhasil diungkap Polres Gresik.

Kasus itu bermula ketika ditemukan mayat bocah di kubangan bekas galian C di areal wisata Bukit Jamur, Jumat (30/10) malam.
Setelah diotopsi, polisi berhasil mengidentifikasi korban berinsial AH, warga Desa Sedokumpul Kecamatan Bungah.

“Setelah mendapatkan identitas korban, kami lakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang juga di bawa umur, yaitu MSK dan SNI,” ujar Kapolres AKBP Arief Fitrianto saat konfrensi pers, di halaman Mapolres Gresik, Jumat (6/11) siang.

Kepada penyidik, kedua pelaku mengaku sudah merencanakannya dengan menjemput korban usai mengikuti kegiatan Maulid Nabi Masjid, Jumat malam.
Sesampai di lokasi kejadian, korban dipukul dengan balok kayu lalu diikat dengan tali dan diceburkan ke kubangan.

“Bahkan untuk memastikan kalau korban sudah meninggal, esok harinya seorang pelaku mendatangi lokasi dan membenamkan jenasah temannya tersebut dengan tujuan untuk menghilangkan barang bukti,” lanjutnya.

Saat ditanya alasan pelaku melakukan pembunuhan, Kapolres mengatakan bahwa motifnya adalah asmara. Korban sempat menggoda teman perempuan MSK, melalui pesan WhatsApp.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 76 C Jo. Pasal 80 ayat 3 UU No 36 tahun 2014 tentang perubahan UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular