Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimPemerintah Kabupaten Gresik Siap Mengusulkan UMSK Ke Gubernur

Pemerintah Kabupaten Gresik Siap Mengusulkan UMSK Ke Gubernur

Gresik, Investigasi.today – Adanya rencana Sekber DPC SP/SB Gresik untuk melakukan unjukrasa terkait upah minimum yang berlaku secara sektoral (UMSK) di Kabuapten Gresik. Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik Sutrisno menyayangkan rencana tersebut.

Sesuai surat pengajuan ijin demo yang telah beredar melalui media social, bahwa demo akan dilakukan selama 5 hari mulai Selasa sampai Sabtu.

Terkait tuntutan UMSK, Sutrisno menyatakan bahwa Pemerintah tidak keberatan untuk mengusulkan UMSK tersebut ke Gubernur Jawa Timur.

“Rencananya, besok Selasa pihak Dinas tenaga Kerja Kabupaten Gresik akan menghadap dan melaporkan ke Bupati” tandas Sutrisno.

Terkait usulan UMSK pihak Sekber sebanyak 49 perusahaan sudah ditindaklanjuti oleh Disnaker Gresik. Pihak Disnaker sudah mengumpulkan 49 perusahaan tersebut pada tangga 26 Desember 2018 lalu. Memang ada beberapa perusahaan yang setuju dan sanggup memberlakuan UMSK tersebut.

Menurutnya, kalau pemerintah di tuntut untuk mengusulkan ke Gubernur dengan pilihan pemerintah atas perusahaan yg akan diusulkan maka pemerintah keberatan.

“Ya kalau perusahaan itu mau, kalau perusahaan itu tidak mau terus bagaimana ? Hal ini terkesan pemerintah secara topdown telah menentukan perusahaan yg di usulkan tersebut” katanya.

Sesuai kenyataan bahwa Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Gresik sudah paling tinggi se Jawa Timur.

“Kami berharap kepada Sekber untuk melakukan pendekatan atau musyawarah dengan perusahaan-perusahaan yang sudah siap untuk menentukan besarnya UMSK. Pemerintah akan langsung mengusulkan kepada Gubernur tidak bergantung jumlahnya perusahaan. (Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular