Friday, December 6, 2024
HomeBerita BaruJatimPenghitungan Sementara KPU: Khofifah-Emil Menang di Jawa Timur

Penghitungan Sementara KPU: Khofifah-Emil Menang di Jawa Timur

Surabaya, investigasi.today – Penghitungan suara sementara berdasarkan olah data dari laman milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak menang di Pilkada Jawa Timur.

Berdasarkan laman berikut, hingga Kamis pukul 10:15 WIB telah diperoleh data 60.219 dari 60.751 tempat pemungutan suara (TPS) se-Jatim yang menunjukkan bahwa Khofifah-Emil untuk sementara meraih 12.018.858 suara atau 58,7 persen suara sah.

Sementara itu, pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans belum bisa mendekati perolehan suara Khofifah-Emil.

Berikut daftar perolehan suara untuk Pilkada Jatim berdasarkan laman tersebut yang disesuaikan dengan nomor urut peserta:

1. Luluk-Lukman memperoleh 1.785.621 suara atau 8,72 persen suara sah,

2. Khofifah-Emil memperoleh 12.018.858 suara atau 58,7 persen suara sah,

3. dan Risma-Gus Hans memperoleh 6.671.068 suara atau 32,58 persen suara sah.

Berdasarkan laman KPU RI hingga Kamis pukul 15.45 WIB, menunjukkan progres dokumen C Hasil yang diunggah adalah 99,43 persen yang berasal dari 60.410 TPS.

Laman tersebut menyatakan bahwa publikasi formulir Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik, bukan hasil akhir Pilkada 2024.

Perkembangan publikasi formulir Model C/D Hasil KPU dapat dilihat di sini.

Pada saat ini tahapan Pilkada 2024 yang sedang berlangsung adalah rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang.

Rekapitulasi secara berjenjang di tingkat kecamatan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) mulai 28 November hingga 3 Desember 2024. Selanjutnya tingkat kabupaten/kota mulai 29 November hingga 6 Desember 2024. Berikutnya tingkat provinsi mulai 30 November hingga 9 Desember 2024.

Setelah itu, adalah tahapan pengumuman rekapitulasi hasil penghitungan suara. Untuk pilkada tingkat kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 29 November—12 Desember 2024, sedangkan pilkada tingkat provinsi pada tanggal 30 November—15 Desember 2024. (Lg)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular