Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruNusantaraPenyidik Kejaksaan Tinggi Mulai Bidik Proyek PUPR

Penyidik Kejaksaan Tinggi Mulai Bidik Proyek PUPR

Sampit, Investigasi.today – Sejumlah proyek yang dikerjakan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kotim dibidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah.

Bahkan sejumlah saksi tampak dipanggil dan dimintai keterangannya, penyidik Kejaksaan Tinggi memanggil mereka dan memeriksa di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur di ruang bagian Intelijen.

Bahkan tampak Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotim, H Machmoer bersama anak buahnya datang penuhi panggilan penyidik sejak pukul 09.00 WIB. Namun sayang pria berjenggot itu menyembunyikan ikhwal kedatangannya tersebut.

Dirinya beralasan hanya mengantarkan anak buahnya saja. “Hanya ngantar saja,” kata Machmoer seusai keluar dari ruang penyidik, Kamis (13/8).

Sementara itu, anak buahnya yang saat itu mengenakan batik khas Kotim itu melanjutkan pemeriksaan dari tim Kejati Kalteng tersebut.

Sementara Machmoer hanya sekitar sejam di Kejari Kotim. Terpisah salah seorang penyidik dari Kejati Kalteng membenarkan pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Dinas PUPR. Namun, kasus apa saja yang kini mereka bidik jaksa tersebut tidak membeberkan secara detail.

“Banyak, pekerjaan-pekerjaan fisik yang ada di Dinas PUPR dan juga ada di dinas lain,” ucapnya.

Tim dari Kejati tersebut datang ke Kotim dan bahkan sudah turun ke lapangan mengecek proyek tersebut sejak Rabu, 12 Agustus 2020. Tim sendiri rencananya akan berada di Kotim hingga Jumat 14 Agustus 2020. (RM).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular