Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPerang Melawan Narkoba, Dalam Sebulan Polres Gresik Amankan 20 Tersangka

Perang Melawan Narkoba, Dalam Sebulan Polres Gresik Amankan 20 Tersangka

Gresik, Investigasi.today – Perang melawan narkoba yang dilakukan Satnarkoba Polres Gresik benar-benar dibuktikan dan layak mendapat apresiasi. Hanya dalam waktu satu bulan, puluhan kasus penyalahgunaan narkoba dapat diungkap dan 20 tersangka berhasil diamankan.

Dari 10 kasus yang diungkap, petugas berhasil mengamankan 20 tersangka. 5 sebagai pengedar narkoba, 13 pengguna sabu-sabu, dan 2 pelaku kedapatan membawa pil dobel L.
Selain meringkus puluhan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti 7,3 gram sabu-sabu dan 38 pil dobel L.

Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengatakan ungkap kasus narkoba yang dilakukan merupakan hasil operasi sejak sebulan terakhir. “Para tersangka yang berhasil diamankan terdiri dari berbagai latarbelakang pekerjaan, mulai dari pekerja pabrik, kuli bangunan, penjaga dan penyanyi kafe. Usia mereka rata-rata diatas 18 tahun,” ungkapnya, Jumat (11/10).

Kusworo menambahkan “para pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dikenakan Pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2019 dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” tandasnya.

“Sedangkan untuk pelaku yang kedapatan membawa pil dobel L, dikenakan Pasal 196 atau 197 nomor 36 tahun 2019 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun,” pungkas Mantan Kapolres Jember ini. (Slv)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment - (br)

Most Popular