
Denpasar, Investigasi.today – Memanfaatkan kelengahan petugas jaga, AN dan W, dua tahanan dengan kasus curanmor dan narkotika nekat kabur dari Pos Polisi Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali dengan cara menggergaji pintu sel.
Saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan mengatakan “iya benar, dua tahanan kasus curanmor dan narkotika kabur dari Pospol Ungasan sekitar pukul 03.00 WITA dengan cara menggergaji pintu tahanan. Kejadian ini murni kelalaian anggota,” ungkapnya saat ditemui di kantornya Jl Gunung Sanghyang, Denpasar, Bali, Selasa (25/6)
“Keduanya sudah satu bulan menjadi tahanan Polsek Kuta Selatan dan saat ini dalam pengejaran petugas.
Saya harapkan keduanya segera menyerahkan diri atau kami tindak tegas,” tandasnya.
Ruddi mengakui kejadian ini akibat kelalaian anggotanya, untuk petugas yang berjaga beserta polisi setempat akan diperiksa unit propam Polresta Denpasar. “Ada dua petugas yang berjaga, mereka tertidur dan lalai tidak melakukan pengecekan di dalam ruang tahanan. Nanti Propam yang akan melakukan pemeriksaan,” tegasnya.
Sebelumnya pada 7 April lalu dua tahanan Polresta Denpasar kasus curanmor dan pencurian, Jemmy dan Christoni, juga kabur dari sel. Namun keduanya akhirnya berhasil ditangkap kembali di Denpasar dan Purwodadi, Jawa Tengah. (Ink)