Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPolisi Berhasil Ringkus Dua Jambret yang Beroperasi di Wilayah Krian

Polisi Berhasil Ringkus Dua Jambret yang Beroperasi di Wilayah Krian

SIDOARJO, Investigasi.today – Dua jambret yang sering meresahkan warga Krian, Sidoarjo, Mu’din (31) Kodes(32), berhasil diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Krian, (22/6) kemarin.

Kompol M Kholil menyampaikan, Dua warga Proppo Pamekasan ini ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Krian usai mejambret HP milik pelajar. Saat itu korban melintas di daerah klagen depan Koramil Krian. “Modusnya dua pelaku yang berboncengan sepeda motor, korban sempat kaget saat di pepet pelaku, lalu tiba” HP korban langsung diambil paksa”, ucapnya.

M.Kholil juga menggatakan, pelajar asal Desa Sidomulyo Krian itu menjadi sasaran jambret karena pelaku melihat HP korban ditaruh di dasboard motornya. Kodes bertugas sebagai joki sepeda motor langsung menyambar alat komunikasi milik korban itu, terus dia kabur ke arah Desa Katerungan.

Mengetahui HP miliknya diambil paksa, korban berusaha melakukan pengejaran sambil mintak tolong. Dari teriakan korban, akhirnya warga ikut melakukan pengejaran. “Saat itulah salah satu pelaku yakni Mu’din berhasil ditangkap, sedangkan pelaku Kodes kabur,” urainya.

Setelah melakukan pengintaian, akhirnya Tim Unit Reskrim Polsek Krian berhasil mengetahui persembunyian Kodes. Tak membuang waktu, petugas kemudian meringkusnya. “Kodes berhasil ditangkap di Terminal Bungurasih saat hendak kabur ke Madura,” kata dia.

Ahkirnya dua tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Krian, untuk proses lebih lanjut. “Kedua tersangka kita jerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara, ” pungkasnya. (dori)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular