Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPolres Jembrana Bekuk Empat Pelaku Pembuat Surat Kesehatan Palsu

Polres Jembrana Bekuk Empat Pelaku Pembuat Surat Kesehatan Palsu

Jembrana, lnvestigasi.today – Polres Jembrana berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku pembuat surat kesehatan palsu berinisial W, IA, RF, dan EA di Pelabuhan Gilimanuk, Lingkungan Jineng Agung, Kel. Gilimanuk, Kab. Jembrana.

Kapolres Jembrana, AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K. mengatakan bedasarkan keterangan dari saksi-saksi bahwa telah viral di medsos tentang adanya pelaku penyedia surat kesehatan yang diduga palsu untuk para pengguna pelabuhan Gilimanuk yang akan nyebrang di Pelabuhan Gilimanuk dengan kisaran harga antara Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah) sampai dengan Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah).

Kemudian Tim opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana dan unit Reskrim Kawasan pelabuhan gilimanuk melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dimana kejadian tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 12 Mei 2020 sekitar pukul 20.00 wita dimana saksi M. Muslimah dan Abdurahman hendak menyebrang di Pelabuhan Gilimanuk. “Kemudian Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berhasil mengamankan 4 pelaku tersangka,” lanjutnya.

“Pelaku melakukan kejahatan ini dengan modus memanfaatkan SE Nomor 04 Tahun 2020 tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan cara membuat surat keterangan kesehatan palsu dan menjualnya kepada para pengguna Pelabuhan Gilimanuk,” terang Kapolres Jembrana.

Kapolres Jembrana kembali menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti dan cek kebenaran akan validasi sebuah informasi kepada lembaga/instansi yang sah/terpercaya agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain. (lskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular