Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalPolres Subang Bekuk 11 Pengedar Narkoba

Polres Subang Bekuk 11 Pengedar Narkoba

Subang. investigasi today – Kepolisian Resort Subang berhasil meringkus 11 pelaku kasus penyalahgunaan Narkotika dan Sediaan Farmasi. Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan 7,38 gram Sabu, 178,18 gram Ganja, 483 bubuk LL dan 298 butir Tramadol.

“Dari sebelas pelaku itu satu diantaranya adalah inisial WB warga negara asing (WNA) yaitu dari Malaysia yang sering membawa narkoba jenis sabusabu dari Malaysia ke Indonesia,” kata Kapolres Subang AKBP M.Joni dalam Press Release di Mapolres Subang, Senin.

Kapolres menuturkan penangkapan warga Malaysia ini di rumah istrinya yang teletak di Batang Pasar RT 16/06 Desa Batangsari Kecamatan Sukasari, Subang.

“Adapun, barang bukti yang berhasil diamankan di rumahnya diantaranya 1 buah Boong, 1 korek api, 5 paket plastik klip bening yang berisi sabu,” kata Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, modus pelaku untuk membawa narkoba dari Malaysia bisa masuk ke Indonesia dengan cara dimasukan ke anus, sehingga sangat sulit untuk terdeteksi di bandara.

“Ya, dalam sepekan ini polisi telah berhasil amankan 11 pelaku penyalahgunaan narkoba. Untuk barang bukti hampir setengah kilogram ganja dan dua ons sabu – sabu,” ungkap Joni.

Kapolres mengatakan, kronologis penangkapan kasus ganja ini, berawal diamankan satu orang di wilayah Sukamandi Ciasem berinisial WS berikut barang buktinya.

“Dari hasil pengembangan kita berhasil amankan FR berikut barang buktinya seperempat kilogram ganja termasuk narkoba jenis enis sabu,” jelasnya.

Para pelaku terancam pasal 196 jo pasal 98 ayat(2) dan ayat (3) UU RI No.36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman dipidana dengan pidana penjara maksimal 10 tahun penjara.(Lh)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular