TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – Proyek tempat penampungan air bersih yang terletak di Rt 35/Rw 06 Ekajaya Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Masih di pertanyakan masyarakat sekitar, pasalnya peroyek tersebut di kerjakan pada akhir september 2017 yang lalu.
Dan akhir Desember 2017 pekerjaannya sudah selesai di kerjakan, namun sampai saat ini masyarakat belum menikmati air bersih dari peroyek tersebut.
Pekerjaan Penampungan air bersih di daerah itu pelaksanaannya dari awal dinilai banyak ke janggalan, karena dari rekanan yang memiliki proyek tersebut tidak memasang papan nama saat melakukan pekerjaanya, sehingga tidak di ketahui proyek tersebut berasal darimana, siapa pemilik proyeknya, hinga sampai saat ini belum di ketahui sehingga diduga proyek tersebut Proyek siluman.
Begitu juga pihak Camat, Lurah, RW dan RT setempat tidak adanya pemberitahuan bahwa ada pekerjaan Pembangunan Penampungan Air bersih di Daerah itu, baik dari pihak Rekanan pekerja maupun dari Dinas terkait.
Hal itu di katakan abdul kholik Lurah Rantau Indah Kecamatan Dendang, ia mempertanyakan kepada RW dan RT nya yang berada di Ekajaya tentang pembangunan proyek penampungan air bersih itu, namun RW dan Ketua RT yang berada di lingkungan tersebut tidak mengetahui dari mana asal usul proyek itu.
lanjut kholik, ” saya juga bingung pekerjaan proyek itu punya siapa” karena pihak yang mengerjakan bangunan itu tidak pernah melapor ke kita, saya bertanya kepada pak Camat jawaban Camat pun tidak tau tentang proyek itu dan sempat saya tanyakan ke RW dan Ketua RT kita mereka pun tidak tahu. ” Dari awal Sampai dengan saat ini kita belum tau dari mana Proyek itu berasal, siapa yang mengerjakan proyek itu dan menurut laporan RW dan RT tidak adanya papan nama pekerjaan sehingga proyek tersebut diduga proyek siluman. ” ungkap Abdul Kholik kepada Tim Investigasi Sabtu 28/04/2018 melalui Via telpon seluler.
Sarpani Ketua Rt. 35/Rw. 06 Ekajaya Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang mengatakan ” dari awal pengerjaan proyek tersebut terkesan banyak kejanggalan, tidak adanya papan nama pekerjaan, tidak ada pemberitahuan kepada pihak pemerintah setempat.
“Saya selaku Ketua RT, di pertanyakan warga saya mengenai fungsi air bersih dari bangunan tak jelas itu, sekarang sudah siap dan kenapa sampai sekarang ini belum bisa di salurkan kepada warga, malah tempat keran saluran air bersih tersebut di kunci / di gembok.
Jika itu belum bisa di fungsikan ya, setidaknya memberitahu kepada kami supaya jelas, karna pemerintah membangun penampungan air bersih tersebut tentunya untuk membantu masyarakat agar masyarakat menikmati air bersih tersebut. kami mau bertanya terkait pekerjaan air bersih itu, bertanya sama siapa, sementara pihak pemerintah dari Camat dan Lurah tidak ada pemberitahun dari pihak rekan kerja. Hingga kami pun menduga proyek tersebut proyek siluman. “Ungkapnya.
Lanjut sarpani ” setelah pengerjaan proyek tersebut pada akhir Desember 2017 sampai dengan sekarang tempat penampungan air bersih tersebut tidak berfungsi hal itu menjadi pertanyaan besar oleh masyarakat Ekajaya”
Saat dikonfirmasi Kadis Perumahan dan kawasan Pemukiman (PERKIM) Drs. ADIL. P. ARITONANG melalui Sekdisnya minggu 29/04/2018 melalui via telpon seluler Afriboy Chandra menanggapi tentang hal tersebut mengatakan, bahwa Dinas Perkim tidak ada kegiatan proyek pembangunan tempat penampungan air bersih tahun 2017 yang terletak di Ekajaya, Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjung Jabung Timur . “Tahun ini kita tidak ada kegiatan pembangunanan tempat penampungan air bersih di Ekajaya Kelurahan Rantau Indah kecamatan Dendang ,” Paparnya
Lanjut siboy “saya sangat menyayangkan pihak kami selaku Dinas Perkim kabupaten Tanjung Jabung Timur juga merasa heran jika bangunan Penampungan air bersih itu dari Dinas Propinsi kenapa kami tidak mendapatkan tembusan/pemberitahuan. Jika kami mengetahui kami bisa menjelaskan kepada pihak yang bertanya terkait pekerjaan tersebut “. Tandas siboy ( Budi yono/Bahar Suro).