TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – PT. Kaswari Unggul II yang berlokasi di Desa Rantau Karya, Kecamatan Geragai, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, diduga telah melakukan manipulasi data kelompok Tani untuk kepentingan sendiri. Hal itu seperti yang disampaikan ketua Kelompok Tani Suka Maju Muhamad, usai pertemuan yang keempat kalinya dengan Pihak Kaswari unggul II.
Dikatakannya sudah empat kali pertemuan antara kelompok Tani dengan pihak Perusahaan PT. Kaswari Unggul II yang difasilitasi Pemerintah Daerah sampai dengan saat ini belum juga menemui kesepakatan.
Sehinga pertemuan serupa akan kembali digelar pada tanggal 18 Juli 2018 mendatang ,” Sepanjang belum adanya kesepakatan, aksi demo kami tetap terus adakan, dengan menduduki lahan atau pengkaplingan lahan plasma yang ada, ” Ucapnya.
Menurutnya dalam MOU antara Kelompok Tani dengan pihak PT. Kaswari unggul II itu sudah jelas. Intinya pra plasma, yang untuk membangun lahan plasma untuk Masyarakat, ternyata didalam tekniknya bukan membangun dan merealisasikan untuk plasma, justru malah digunakan untuk mengurus Hak Guna Usaha (HGU). “ Diduga pihak perusahaan telah memanipulasi data. Oleh karena itu, kita menuntut supaya persoalan pemakaian nama kelompok Tani Suka Maju yang Diduga Telah dipalsukan Pihak PT. Kaswari Unggul ,” Ungkapnya.
Seperti yang disampaikan oleh Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanjab Timur jelas, Untuk peta Plasma itu sudah ada tetapi realisasinya atau kenyataan dilapangan tidak ada. Selain itu pernyataan lainnya HGU PT. Kaswari Batal dikarenakan syarat administrasinya belum terpenuhi, otomatis harus ukur ulang. “ Kelompok Tani Juga menuntut ukur ulang Lahan Kaswari tersebut,” Ujarnya.
Sementara mengenai persoalan itu, humas PT. Kaswari Unggul II Saharudin mengatakan mengenai persoalan itu kami tidak bisa memberikan keterangan terlalu jauh. Karena yang bisa menyatakan manipulasi data itu pihak yang berwenang. “ Yang dimanipulasi itu yang mana, terus seperti apa manipulasi itu. dan itu bisa saja mereka berangapan seperti itu, tapi kami tidak bisa memberikan lebih jauh keterangan terkait hal itu. Karena nantinya takut salah, dan kami tidak bisa menentukan manipulasi atau tidaknya ,” ujarnya.
Sedangkan mengenai Hak Guna Usaha (HGU) PT. Kaswari Unggul batal, saharudin tidak dapat memberikan komentar menyangkut persoalan itu. “ kalau itu no komen. Kalau itu ada yang lebih berhak menjawabnya.” Katanya.(Budi yono).