Semarang, Investigasitop.com – Pencopet
lintas provinsi diamankan aparat Polsek Semarang Tengah. Pelaku yang bernama
Muhamad Rubetul Huda (23), sebelum diamankan sempat dihajar massa setelah
ketahuan mencopet ponsel di pagelaran acara musik rock di Stadion Diponegoro,
Semarang, Jumat (5/5).
lintas provinsi diamankan aparat Polsek Semarang Tengah. Pelaku yang bernama
Muhamad Rubetul Huda (23), sebelum diamankan sempat dihajar massa setelah
ketahuan mencopet ponsel di pagelaran acara musik rock di Stadion Diponegoro,
Semarang, Jumat (5/5).
Bersama pelaku diamankan barang bukti lima unit
ponsel berbagai merek yang dia copet dalam waktu yang sama. Pelaku adalah warga
Surabaya, yang memang sengaja datang ke Semarang untuk mencopet.
ponsel berbagai merek yang dia copet dalam waktu yang sama. Pelaku adalah warga
Surabaya, yang memang sengaja datang ke Semarang untuk mencopet.
Pada pers release hari ini Kapolsek Semarang Tengah,
Kompol Kiemas Indra Natanegara mengatakan modus pelaku dengan cara berpura-pura
moshing atau berjoget saling bertubrukan di tengah kerumunan penonton koser
rock.
Kompol Kiemas Indra Natanegara mengatakan modus pelaku dengan cara berpura-pura
moshing atau berjoget saling bertubrukan di tengah kerumunan penonton koser
rock.
“Pura-pura moshing, yaitu mendorong, memepet korban,
saat itulah pelaku merogoh saku celana korban untuk mengambil ponsel,” katanya
saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Tengah, Senin (8/5).
saat itulah pelaku merogoh saku celana korban untuk mengambil ponsel,” katanya
saat gelar perkara di Mapolsek Semarang Tengah, Senin (8/5).
Saat kejadian, pelaku tertangkap oleh penonton dan
sempat jadi bulan-bulanan massa. Namun, pelaku berhasil diamankan anggota yang
sedang bertugas. Di dalam tas selempang pelaku ditemukan empat unit ponsel
lainnya.
sempat jadi bulan-bulanan massa. Namun, pelaku berhasil diamankan anggota yang
sedang bertugas. Di dalam tas selempang pelaku ditemukan empat unit ponsel
lainnya.
“Ponselnya ada merek Samsung, Asus Zenfone, Oppo,
dan dua Xiaomi, pelaku kita amankan di polsek untuk diperiksa,” jelas Kiemas.
dan dua Xiaomi, pelaku kita amankan di polsek untuk diperiksa,” jelas Kiemas.
Sedangkan, Huda mengaku sudah berkali kali mencopet
dengan mencari sasaran di konser musik di sejumlah kota di Jawa Timur dan Jawa
Tengah. Sedangkan informasi tentang adanya konser tersebut, didapat lewat
jejaring sosial.
dengan mencari sasaran di konser musik di sejumlah kota di Jawa Timur dan Jawa
Tengah. Sedangkan informasi tentang adanya konser tersebut, didapat lewat
jejaring sosial.
“Untuk transportasi saya ‘nggandul’ (naik secara
ilegal) kereta barang. Tapi kalau masuk konsernya saya bayar. Setelah dapat
ponsel dijual selakunya,” tambah Huda.
ilegal) kereta barang. Tapi kalau masuk konsernya saya bayar. Setelah dapat
ponsel dijual selakunya,” tambah Huda.
Pelaku bakal dijerat Pasal 362 KUHP tentang
pencurian barang, dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. Hingga kini pelaku
masih mendekam di Polsek Semarang Tengah. ( yanuar )
pencurian barang, dengan pidana penjara maksimal 5 tahun. Hingga kini pelaku
masih mendekam di Polsek Semarang Tengah. ( yanuar )