Saturday, July 27, 2024
HomeBerita BaruHotRatusan Hektar Lahan Jati Rusak Parah, Kinerja Petugas Layak Di Pertanyakan

Ratusan Hektar Lahan Jati Rusak Parah, Kinerja Petugas Layak Di Pertanyakan

BANYUWANGI, Investigasi.today – Ratusan hektar lahan yang selama ini telah di tanami dengan ribuan pohon kayu jati oleh jajaran perum perhutani kini sudah dalam kondisi rusak parah dan sangat memprihatinkan, lahan yang rusak tersebut berada di kawasan KRPH KARANGHARJO dan KRPH PECINAN yang letaknya berdekatan dengan dusun Sumbermanggis dan Sumberurip desa Barurejo kecamatan Siliragung kabupaten Banyuwangi.

Padahal sudah sejak lama kabar yang beredar di masyarakat bahwa dengan rusaknya ratusan hektar lahan pohon jati tersebut di duga kuat memang sudah ada yang tidak beres dengan kinerja oknum petugas, namun hingga kini kabar tersebut hanya mampu menjadi sebatas Rumor yang berkembang di masyarakat, tak menutup kemungkinan dan walau sampai kapanpun tidak akan ada yang mampu untuk mengungkap ketidakberesan ulah para oknum petugas yang mengakibatkan rusaknya ratusan hektar lahan jati milik perum perhutani. Dan hingga berita ini telah beredar oknum petugas masih belum bisa di temui.

Sumber mengatakan, “Lahan kayu jati khususnya yang berada di kawasan KRPH KARANGHARJO dan PECINAN tersebut kini sudah dalam kondisi rusak parah dan sangat memprihatinkan karena Banyak orang yang merasa jadi pejabat tapi pura – pura tutup mata dengan keluarnya kayu jati sedangkan dengan keluarnya kayu jati yang jelas kalau sesuai dengan undang – undang setelah habis tebang kayu jati tersebut seharusnya langsung di bawa ke TPK akan tetapi saya melihat kayu jati tersebut tidak langsung di bawa ke TPK tapi di taruh di KEMANTREN, di perusahaan ini, di rumah ini, sehingga saya tak habis pikir “, ujarnya.

Sumber menambahkan, ” Amburadul hingga mengakibatkan hutan gundul dan bilamana perum perhutani mengalami kerugian itu yang melakukan bukan masyarakat akan tetapi bawahanya serta ketidak tegasan penjaga hutan itu sendiri atau lemahnya hukum di banyuwangi, Walaupun hutan tersebut sudah berapa kali di jaga yang jelas dengan rusaknya ratusan hektar lahan jati tidak mungkin petugas perhutani tidak tahu kemana keluarnya kayu tersebut “, jelasnya.

Perum Perhutani merupakan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang memiliki tugas dan wewenang untuk menyelenggarakan perencanaan, pengurusan, pengusahaan dan perlindungan hutan di wilayah kerjanya. Sebagai BUMN, Perum Perhutani juga mengusahakan pelayanan bagi kemanfaatan umum dan sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan. Dengan adanya ratusan hektar lahan jati yang kini sudah dalam kondisi rusak parah maka di harapkan kepada pihak yang terkait agar supaya bisa menindak tegas kepada oknum apabila ada yang telah menyalahgunakan wewenang ketika menjalankan tugas. ( widodo )

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -


Most Popular