Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruNasionalRekrut 56 Eks Pegawai KPK ke Polri, Pakar Hukum: Perkuat Penindakan Korupsi

Rekrut 56 Eks Pegawai KPK ke Polri, Pakar Hukum: Perkuat Penindakan Korupsi

Prof. Faisal Santiago

Jakarta, Investigasi.today – Pakar Hukum yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Borobudur Prof Faisal Santiago menilai rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

“Jika kepolisian mau merekrut (eks pegawai KPK) sebagai penyidik Polri, itu langkah yang baik,” ungkapnya, Rabu (29/9).

Faisal Santiago menambahkan bahwa langkah tersebut memberi sinyal positif pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. “Itu akan memperkuat kepolisian, serta membantu pemerintah mencegah dan menindak pidana korupsi,” tandasnya.

Sebelumnya, saat jumpa pers di Papua, Selasa (28/9) kemarin, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya merekrut eks pegawai KPK ke Bareskrim Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi.

Listyo Sigit juga sudah mengirim surat kepada Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (24/9) lalu terkait keinginannya tersebut.

“Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri,” ungkapnya.

Menurut Sigit, mereka yang tidak lulus tes TWK memiliki rekam jejak yang baik dalam penindakan korupsi. Oleh karena itu, 56 eks pegawai KPK itu dinilai layak oleh Kapolri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) telah mengirim surat balasan ke Kapolri, yang diterima pada 27 September 2021.

“Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri,” tutur Listyo.

Dalam surat balasan itu, Presiden menginstruksikan Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Tjahjo Kumolo dan Badan Kepegawaian Negara. (Ink)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular