Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalSatnarkoba Polres Badung Berhasil Bekuk 9 Pelaku Narkoba, 5 Diantaranya Di Tangkap...

Satnarkoba Polres Badung Berhasil Bekuk 9 Pelaku Narkoba, 5 Diantaranya Di Tangkap Saat Ops Antik Agung 2019

Badung, lnvestigasi.today – Satnarkoba Polres Badung berhasil menangkap 9 pelaku narkoba 5 diantaranya merupakan target Operasi Antik Agung 2019.

Siang ini sekitar pukul 11.20 wita Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP didampingi Kasat Narkoba AKP I Komang Ngurah Sujahayadi, S.IP merilis pengungkapan kasus narkoba selama Operasi Antik 2019 dan hasil penangkapan selama September lalu, di Aula Polres Badung, Rabu (2/10). 

“Kita telah melebihi target dalam Ops Antik Agung 2019,  dari 4 pelaku yang ditargetkan sesuai dengan TO, namun bisa menangkap 5 pelaku saat Ops berlangsung,” terang Wakapolres Badung.
Total tangkapan 9 pelaku, termasuk 5 pelaku dibekuk saat Operasi Antik.  Salah satu pelakunya pegawai salon, Ni Nengah Sunerti (27) dibekuk di sebelah ATM Bukopin Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara. Pelaku mengaku mengonsumsi narkoba untuk mengilangkan kenangan dengan mantan pacar.

Kemudian seorang mahasiswa, Made Billy Briantama Putra (21) dibekuk saat Operasi Antik dengan barang bukti satu paket sabu-sabu (SS). 
Selanjutnyan Moch Koirudi (26) merupakan pelaku yang memiliki barang bukti terbanyak yakni 6.510 pil koplo yang dipasok dari Jawa Timur (Jatim).

Perwira menengah asal Medan ini kemudian menyampaikan, ada dua wanita diringkus berprofesi sebagai karyawan salon dan kargo. Pegawai salon, Ni Nengah Sunerti (27) pada Senin (2/9) pukul 23.45 Wita di sebelah ATM Bukopin Jalan Raya Padang Luwih, Dalung, Kuta Utara. Barang bukti 2 paket sabu-sabu (SS) seberat 0,61 gram bruto. Pelaku mengaku mengonsumsi narkoba untuk mengilangkan kenangan dengan mantan pacar. Sedangkan mantan pacarnya duluan ditangkap kasus narkoba dan ditangani Polda Bali. 

“Hasil penggeledahan kamar kosnya di wilayah Banjar Anyar, Padangsambian, Denpasar Barat, ditemukan  alat hisap sabu-sabu, satu potong pipet ujungnya lancip dan satu buah pipa kaca di atas kasur,” kata Wakapolres, didampingi Kasatresnarkoba AKP I Komang Ngurah Sujahayadi.

Sementara Gusti Ayu Komang Ari Kusuma (38), karyawan kargo dibekuk pada Selasa (3/9) di Jalan Padang Udayana Gang IV C,   Denpasar. Satu paket SS seberat 0,93 gram brutto atau 0,75 gram netto disita polisi. “Kalau tersangka ini (Ari-red) mengaku mengonsumai narkoba supaya bersemangat saat kerja. Padahal itu keliru. Pelaku memiliki tiga anak,” ungkap Kompol Sindar Sinaga.

Untuk  pengedar pil koplo, Moch Koirudi dibekuk di depan rumah  di Perum Graha Gang Melati 2, Jimbaran, Badung. Pelaku merupakan  pengedar pil koplo untuk kalangan buruh proyek. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah yang ditempati pelaku, polisi menemukan pil sebanyak enam bungkus plastik masing-masing berisi 1.000 butir  pil koplo. Kemudian saat penggeledahan lagi ditemukan kaleng kue didalamnya berisi 51 paket berupa plastik klip yang masing-masing klip berisi 10 butir pil koplo.
“Satu paket isi tiga butir dijual Rp 5.000. Kalau lancar, satu sampai dua bulan habis terjual,”  tegas Sujahayadi.

Pelaku lain yang diringkus, yakni Agus Tiyono (29) di Jalan By-pass Ngurah Rai, Banjar Mumbul, Jimbaran, Badung. Barang bukti yang disita dua paket SS seberat 0,64 gram brutto atau 0,28 gram netto.Sedangkan tersangka kasus narkoba yang dibekuk selama Operasi Antik Agung 2019, Budiono Prasetyo (42) di Jalan Mertanadi Gang Limanam, Kuta Utara, Badung. Polisi menyita satu paket SS seberat 0,49 gram brutto atau 0,31 gram netto.Seorang mahasiswa, Made Billy Briantama Putra alias Jeki dibekuk di Jalan I Gusti Ngurah Gentuh Gang Merpati, Badung, Minggu (15/9) lalu. Satu paket SS seberat 0,46  gram brutto disita dari pelaku.Saat diinterogasi,  pelaku mengakui narkoba itu miliknya. Barang terlarang itu dibeli dari Agung  Rp 350.000.

Sementara Totok Hendarto (42) ditangkap di Jalan Mulawarman dan I Kadek Ari Indrayuda (25) dibekuk di Jalan Gunung Salak, Denpasar.Seorang pengedar narkoba.
I Wayan Budiana Giri (49) diciduk di Jalan Gunung Salak Gang Tegal AbadI, Denpasar. Dari pelaku disita enam butir ekstasi  dan empat paket SS seberat 1,49 gram brutto. Selain itu di kamarnya ditemukan dua timbangan elektrik, sembilan buah pipet warna hijau, satu gulung isolasi bening beserta alat potongnya dan barang bukti lainnya. Pelaku mengaku mendapat barang terlarang itu dari temannya di Lapas Kerobokan. Dia terpaksa jadi pengedar narkoba karena masalah ekonomi.
“Saya mengimbau kepada masyarakat jangan terjerumus narkoba dengan alasan mencari pekerjaan. Karena zaman sekarang mencari pekerjaan mudah misalnya jadi driver ojek online. Jadi tidak benar kalau berdalih cari pekerjaan jadi pengedar narkoba,” ujar perwira melati satu di pundak ini. (iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular