SIDOARJO, Investigasi.today –Satresnarkoba Polresta Sidoarjo dalam dua pekan, mulai tanggal 1 hingga 15 Januari 2019, menangkap 29 tersangka dalam 24 kasus.
Ke 29 tersangka terdiri dari 28 tersangka laki-laki dan 1 tersangka perempuan. 
Selain itu menyita batang bukti berupa sabu seberat 23,05 gram, ganja 5,54 gram, pil LL 1.634 butir, dan satu butir pil xtc.
“Kami berhasil mengungkap 24 kasus narkoba dan mengamankan 29 tersangka yang satu tersangka diantaranya adalah wanita,” kata Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Kapolresta Sidoarjo saat rilis di halaman Mapolresta, Rabu (16/1/2019).
Disampaikan Kapolresta, dari pengungkapan kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, ganja sebanyak 5,54 gram, sabu-sabu sebanyak 23,05 gram, pil koplo Double L sebanyak 1.634 butir serta uang senilai Rp 260.000.
“Dari 29 tersangka yang diamankan ini hampir semuanya masuk pengedar dan banyak dari tersangka ini adalah residivis” tambah Zain.
Zain menerangkan, masih banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap di wilayah hukum Sidoarjo.
Ini membuktikan bahwa peredaran dan penyalagunaan narkoba di Sidoarjo relatif tinggi.
“Kami terus melakukan upaya preemtif dan preventif dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah Sidoarjo,” terangnya.
Selain itu, kata Zain upaya pencegahan terus dilakukan yaitu dengan memasukkan kurikulum pendidikan pada sekolah sekolah di Sidoarjo.
Dengan memberikan pengetahuan kepada siswa SMP tentang bahayanya narkoba.
“Namun selain itu juga kita lakukan tindakan represif terhadap penggunaan narkoba,” ucapnya.(kudori)