Teks foto ; Satunin (42)
BANYUWANGI, investigasi.today – Ketua Laskar Hijau kabupaten Banyuwangi (Lukman Hakim) Melalui akun facebooknya dalam video yang berdurasi selama 05.11menit mengaku merasa kecewa terhadap salah satu Oknum Perhutani, Pasalnya, Telah melaporkan Satumin kepada pihak yang berwajib dengan dasar Berkebun Tanpa Izin.
Dalam video tersebut Lukman Hakim mengatakan,” Satumin adalah masyarakat adat yang turut mengelola lahan di wilayah Perhutani dan selama ini dia merupakan anggota LMDH yang merupakan mitra Perhutani “, ujarnya.
“Terus terang kami dari laskar hijau merasa kecewa dengan ulah oknum Perhutani tersebut dan hal ini merupakan Preseden Buruk Bagi Perhutani karena tidak bisa melindungi karyawannya sendiri atau pekerjanya sendiri”, imbuhnya.
Keberadaan Satumin (42) warga desa Bayu Kecamatan Songgon kabupaten Banyuwangi yang kini menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Banyuwangi menuai protes Lukman Hakim ketua Laskar Hijau.
“Satumin sangat tidak layak untuk di Tahan dan di jadikan Tersangka karena hutan yang sudah dalam keadaan gundul agar menjadi hijau di tanami apokat, jengkol dan sejenisnya “, pungkas Lukman. (Widodo)