Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalSayang Saudara, Dekrianto Adi Curi Sepeda Motor

Sayang Saudara, Dekrianto Adi Curi Sepeda Motor

Badung, Investigasi.today – Unit Reskrim Polsek Mengwi Polres Badung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Br. Dukuh Sengguan, Munggu Kecamatan Mengwi, Badung. Satu orang pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berikut sita barang bukti Rabu (27/02).

Kapolsek Mengwi AKP I Gede Eka Putra Astawa, SH, SIK mengatakan bahwa pelaku yang diamankan yaitu
Dekrianto Adi Eka Putra Bulu (21) mahasiswa asal Sumba Barat Daya ini, ditangkap di Mes tempat pencucian motor Br. Dukuh Sengguan, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

“Berdasarkan keterangan pelaku, ia mengakui telah melakukan pencurian 1 unit spm Honda Scoopy warna merah nopol DK 2009 FN dan mempunyai niat untuk memiliknya, kemudian dibawa ke tempat kos kakaknya Banjar Tanah Bang, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan untuk dipakai sehari-hari,” terang Kapolsek Mengwi.

Kapolsek menjelaskan bahwa peristiwa pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada Hari Minggu tanggal 23 Februari 2019 dengan Korban Ayu Ari Astut (56), ibu rumah tangga yang tinggal di Br. Dukuh Pandean, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Ipda I Made Mangku Bunciana, SH, kemudian melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan akhirnya berhasil mengamankan pelaku berikut barang buktinya 1 unit spm Honda Scoopy warna merah No.pol DK 2009 FN dan 1 buah kunci spm. Atas kejadian tersebut pelaku diberikan tidur dan makan gratis di rumah tahanan Polsek Mengwi. (Iskandar)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular