Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaSejumlah Kontraktor Situbondo di Polisikan, Diduga Gunakan SKA dan SKT Aspal

Sejumlah Kontraktor Situbondo di Polisikan, Diduga Gunakan SKA dan SKT Aspal

Situbondo, investigasi.today – Beberapa LSM dan Pegiat anti korupsi di kabupaten Situbondo Jatim, melaporkan sejumlah jasa Konstruksi bangunan (Kontraktor) yang di duga menggunakan Sertifikat Keahlian Kkerja (SKA) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT) Asli Tapi Palsu (ASPAL) ke Polres Situbondo.

Diduga sejumlah Kontraktor itu mengikuti lelang proyek dengan menggunakan SKA dan SKT palsu yang tidak terdaftar di Lembaga Pengembangan Jasa konstruksi (LPJSK).

“Ini hanya pintu masuk mengungkap kasus korupsi di kabupaten Situbondo dan sy harap polres situbondo mengusut tuntas karena ini sangat merugikan masyarakat. Karena proyek yang nilainya milyaran dikerjakan oleh orang orang yang tidak berkompeten”, Tegasnya syaiful bahri selaku Bupati Eksekutif LPKP2HI, bersama GP Sakera selaku pelapor kasus tersebut.

Dengan menggunakan sertifikat palsu, menurut syaiful, ini merupakan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 263 KUHP, dan sangat merugikan masyarakat situbondo.

Ia mengemukakan bahwa pihaknya melaporkan beberapa CV karena diduga menggunakan SKA dan SKT palsu sebagai persyaratan dalam mengikuti lelang serta mengerjakan konstruksi di sejumlah proyek di pemerintah kabupaten situbondo pada tahun 2016. “Berdasarkan hasil verivikasi dari LPJK, bahwa rata rata mereka dilaporkan memang belum terdaftar”Imbuhnya.

Setelah dilaporkan, pihak pelapor langsung menyerahkan foto copy dokumen barang bukti. “Masih ada beberapa dokumen terkait proyek maupun dugaan penyimpangan kekuasaan yang saat ini masih di verifikasi GP Sakera dan LPKP2HI”Timpal Ucup, salah satu pegiat anti korupsi di situbondo,sambil menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang dikeluarkan Polres Situbondo.

Lanjut dia jika lelang proyek tahun ini masih ditemukan SKA dan SKT Palsu maka selaku pihak berwenang harus tegas serta memblacklis kontraktor tersebut.

Bilamana dibiarkan, sama saja ada konspirasi semua pihak untuk memenangkan kontraktor tertentu. Dan ini harus diusut tuntas oleh intitusi kepolisian yaitu Polres Situbondo. Jadi jelas nilai kerugian keuangan negara akibat pengunaan SKA dan SKT Palsu ini sebagai nilai proyek yang dikerjakan. Tandasnya (Dedy Candra)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular