Wednesday, July 9, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalSelama Bulan Agustus, Polda Kalteng Berhasil Amankan Dua Kilogram Sabu

Selama Bulan Agustus, Polda Kalteng Berhasil Amankan Dua Kilogram Sabu

PALANGKA RAYA, Investigasi.today – Polda Kalteng memusnahkan barang bukti sabu – sabu sebanyak 2 kilogram (kg). Pemusnahan ini dilakukan di lobi Mapolda Kalteng,Rabu (2/9) Sekira Pukul 08.00 WIB.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo didampingi Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Dirresnarkoba Kombes Pol Bonny Djianto, Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan dan dihadiri perwakilan dari Kajati Kalteng, BPOM dan Kabinda. Barang bukti sabu sebanyak 2 kg ini adalah hasil pengungkapan dari tiga jaringan yang ada di tiga lokasi penangkapan yakni di Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Kasongan dan Kota Palangka Raya dengan total 10 tersangka.

Para tersangka ini memiliki jaringan dari daerah Banjarmasin Kalsel dan Pontianak Kalbar. “Pengungkapan selama bulan Agustus ini berhasil mengamankan 10 tersangka dan dengan jumlah barang bukti 2 Kilogram dari tiga lokasi yang berbeda penangkapan,” kata Irjen Pol Drs Dedi Prasetyo.

Kapolda menjelaskan, bahwa dalam upaya melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba pihaknya akan terus melakukan dan  menindak tegas dengan harapan masyarakat yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba bisa sadar serta dapat berkurang.

“Kita akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap narkoba baik dari para pengedar dan bandar akan kita tindak tegas,”ujar Kapolda.

Sementara itu pada kegiatan pemusnahan ini, dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam tong yang berisikan air serta dicampur dengan cairan pembersih lantai. Pemusnahan tersebut juga dihadirkan para tersangka untuk menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.

“Maksud dan tujuan pemusnahan barang bukti tersebut agar tidak bisa digunakan lagi dan dalam pemusnahan ini sudah berkordinasi dengan pihak pengadilan dan kejaksaan”, ungkapnya. (Rahman).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -



Most Popular