Jakarta, Investigasi.today – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memastikan siap memberikan data lebih kepada KPU, Bawaslu, dan KPK. Khususnya mengenai temuan dugaan transaksi mencurigakan terkait Pemilu 2024.
Pada 14 Desember, PPATK menemukan transaksi keuangan mencurigakan. Ada aktivitas transaksi tak wajar yang kenaikannya lebih dari 100 persen. Nilai transaksinya mencapai triliunan.
PPATK telah mengirimkan dokumen soal transaksi itu ke tiga lembaga sekaligus. Yakni, KPU, Bawaslu, dan KPK. Tujuannya, bisa ditindaklanjuti dan mampu mengantisipasi keamanan dan transparansi pemilu. Namun, hingga kemarin setidaknya baru KPK yang merespons kiriman data itu.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sebelumnya mengonfirmasi bahwa lembaganya bakal memilah dan menganalisis potensi dugaan korupsi terkait data PPATK tersebut. ’’Kami masih menunggu dari KPU dan Bawaslu. Sudah beberapa surat kami sampaikan. Termasuk data-data informasi spesifik,’’ ucap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. PPATK kini tinggal menunggu tindak lanjut dari respons dua lembaga itu.
Humas PPATK M. Natsir Konga mengatakan, sejauh ini baru KPK yang sedang mendalami data itu. ’’Untuk Bawaslu dan KPU, kami belum mengetahui,’’ jelasnya. PPATK hanya mempunyai kewenangan untuk memberikan informasi. Juga menanyakan soal tanggapan. Jika membutuhkan data dan tambahan, PPATK siap mengirimkan informasi lebih lanjut.
Soal sharing data ke beberapa pihak itu, Natsir mengatakan memang tupoksi PPATK. Lembaganya hanya diberi kewenangan memberikan data kepada penyidik ataupun beberapa pihak yang memiliki kewenangan. Bukan langsung membeberkan temuan itu kepada publik. ’’Jadi, mohon dimaklumi. Ini soal tupoksi,’’ katanya. Sebab, sejak temuan awal tersebut menggelinding ke publik, PPATK mendapatkan banyak respons. (Slv)