Friday, March 29, 2024
HomeBerita BaruPeristiwaTerdakwa Togel Dijerat Undang Undang ITE

Terdakwa Togel Dijerat Undang Undang ITE

Surabaya, investigasi.today – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menggelar persidangan perkara bandar togel dengan terdakwa, Lusiana Als Mawa, asal Jl Kertanegara, Kelurahan Jember Kidul Kabupaten Jember. Sayangnya, dalam agenda keterangan saksi Jaksa Penuntut Umum hanya mengenakan pasal 27 ayat (2) tentang UUD ITE.

Dalam fakta persidangan, terdakwa mengaku menerima dan merekap pesanan nomor togel serta menerima pesanan nomor togel melalui pesan singkat. Meski terdakwa mengaku hanya sebagai perantara lantaran setiap pesanan nomor togel, kemudian dikirimkan kepada Agus Fendi (DPO).

“Dari hasil tersebut, terdakwa bisa meraup keuntungan minimal Rp. 500ribu per Hari” Ujar terdakwa Lusiana di hadapan majelis hakim.

Dalam pengakuan itu mestinya terdakwa dikenai pasal 303 KUHP Tentang perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Akan tetapi, dalam dakwaan milik jaksa hanya di kenakan pasal 27 ayat (2) Tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimum 6 tahun penjara.

Saksi penangkapan dari anggota Polri, Agung Kiswantoro mengatakan jika saat penangkapan saksi menemukan barang bukti rekapan togel serta beberapa Hp berbagai merk yang berisikan pesanan nomor togel.

“Kami mengamankan 3 buah Hp, 4 buah alat tulis dan buku tulis berisi rekapan togel” Ujar saksi Agung Kiswantoro saat memberikan kesaksian di ruang Garuda I PN Surabaya, Kamis (8/2/2018).

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum Kejati Jatim, Novan Arianto belum bisa di konfirmasi terkait pasal 27 ayat (2) Tentang UU ITE. Setelah persidangan Jaksa Novan bergegas pergi sembari mendampingi tedakwa menuju ruang tahanan PN Surabaya.(Ml).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular