Thursday, April 18, 2024
HomeBerita BaruJatimTerkait Pinjaman di Bank Danamon, Dodik ; Yang Dikatakan Slamet Salah Semua

Terkait Pinjaman di Bank Danamon, Dodik ; Yang Dikatakan Slamet Salah Semua


Kades Ringintelu (Dodik Hari Susiyanto)

BANYUWANGI, Investigasi.today – Menanggapi pemberitaan berdasarkan keterangan Slamet Riadi (60) Warga Dusun Ringinmulyo Rt 02 Rw 01 Desa Ringintelu Kecamatan Bangorejo Kabupaten Banyuwangi yang telah terbit sebelumnya “Warga Menjerit, Oknum Kades Diduga Menipu”, Kepala Desa Ringintelu (Dodik Hari Susiyanto) pada Kamis (04/03) mengatakan, “Yang dikatakan Slamet salah semua”, katanya.

“Pinjaman tersebut saya cuma memakai Rp 22 Jt”, Malam itu waktu itu selepas magrib Slamet sama istrinya nangis dirumah saya untuk pinjam uang sebesar Rp 40 Jt tapi saya gak punya uang, Slamet menanyakan surat terus saya jawab ada surat tanah saya pinjamkan di BANK atau KSP di Genteng tapi saya gak tahu namanya sebesar Rp 20 Jt dan sudah saya bayar Dua Kali jadi kurang Rp 18 Jt setelah itu diambil sama Slamet dan dipinjamkan ke Bank Danamon”, tambahnya.

“Dipinjamkan ke Bank Danamon saya tidak mau atas nama Slamet karena saya mau mengajukan pinjaman sekitar sebesar Rp 500 Jt, Terus dibalik nama atas nama Slamet untuk pinjam di BANK, Jadi kalau Slamet mengatakan saya tidak dipercaya oleh Bank, silahkan. Sampai hari ini Bank nawari terus”, tambahnya.

“Pinjaman Rp 95 Jt saya cuma pakai Rp 22 Jt kalau gak Rp 24 Jt sisanya Slamet yang pakai, Angsuran Pertama sampai ke Tiga saya yang bayar dan angsuran yang ke Empat sampai ke Tujuh juga saya yang bayar “, tambahnya.

“Objek tanah tersebut sudah saya jual ke keluarga saya karena bukan hak Slamet”, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Slamet mengatakan, ”Karena Dodik sudah tidak dipercaya lagi oleh pihak Bank selanjutnya beberapa tahun lalu nama saya dipakai untuk pinjam uang di Bank dengan jaminan akta jual beli tanah miliknya yang pada waktu itu sudah dibalik nama di notaris menjadi atas nama saya Padahal saya tidak pernah merasa membeli tanah tersebut yang objeknya terletak di Desa Barurejo seluas kurang lebih ada Setengah Hektar“, katanya.

“Dengan jaminan akta jual beli tersebut selanjutnya saya meminjam uang ke Bank Danamon yang terletak di Desa Pesanggaran dan setelah mendapat pinjaman sebesar Rp. 95 Jt selang satu jam setelah saya ambil uang dari Bank lalu Dodik kerumah dan membawa uang tersebut disaksikan oleh Ebit warga Dusun Mojoroto“, tambahnya.

”Saya merasa ditipu dan nama saya telah dicemarkan oleh Dodik karena semenjak saat itu Dodik tidak pernah membayar angsuran bulanan ke Bank Danamon sehingga secara terpaksa kami yang membayar angsuran ke Bank sebesar Rp.3,5Jt perbulan dan kami hanya mampu membayar selama 15 Kali karena musibah menimpa keluarga kami”, imbuhnya.

“Saya sama sekali tidak pernah menggarap tanah yang terletak di Desa Barurejo namun kabarnya tanah tersebut sudah digarap oleh orang lain (Rhn), Entah dijual lagi atau dipakai jaminan pinjam uang saya juga tidak tahu”, tandasnya.

Hasil dari penelusuran awak media Berdasarkan data dari Bank Danamon angsuran yang sudah dibayar sebanyak Tujuh Kali. (Widodo)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular