Thursday, April 18, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalTerlilit Hutang, Pura-Pura Jadi Korban Curas dan Buat Laporan Palsu Ke Polisi

Terlilit Hutang, Pura-Pura Jadi Korban Curas dan Buat Laporan Palsu Ke Polisi

TANJAB TIMUR JAMBI, Investigasi.today – Polsek Nipah Panjang beserta jajarannya berhasil mengungkap laporan palsu yang di lakukan oleh korban curas yang belum lama ini terjadi.

Kapolres Kabupaten Tanjung Jabung Timur AKBP Marinus Marantika Sitepu sos. Msi melalui Kapolsek Nipah Panjang Iptu Viktor Hamonangan ketika di konfirmasi beberapa awak media, menyampaikan “awalnya kami menindaklanjuti laporan korban curas atas nama Rasyid, warga Kelurahan Nipah Panjang dua kecamatan Nipah panjang kabupaten Tanjung Jabung Timur”, katanya.

“Dan kami pun melakukan olah TKP Namun Sepertinya kami menemukan keganjilan pada saat olah TKP. dengan keganjilan tersebut sehinga kami melakukan olah TKP ulang dan mengajak korban curas ke TKP Termasuk di mana awalnya korban melakukan transaksi penarikan uang”, lanjutnya.

“Sebagaimana korban bilang dia menarik uang tunai di BRILING yang terletak di Kecamatan Rantau Rasau. Tapi setelah di pertanyakan ke pihak BRILING yang terletak di sk 15 kecamatan Rantau Rasau mengatakn bahwa pada hari jumat tgl 23/3. 2018.yang lalu Tidak ada penarikan uang yg di laporkan korban”,paparnya Kapolsek.

“Bermula dari keterangan pihak briling tersebut akhirnya korban curas mengakui bahwa peristiwa aksi curas tersebut dia rekayasa. Atas dasar penyelidikan dan pengakuan korban akhir nya kami ketahui bahwa laporan yang korban buat adalah laporan palsu. Dan pelaku sudah kami amankan guna untuk pemgembangan lebih lanjut”,pungkas kapolsek.

Sementara itu Rasyid selaku pembuat laporan palsu ketika di konfirmasi membenarkan bahwa apa yang ia lakukan hanya rekayasa. “Benar pak, Saya hanya merekayasa peristiwa aksi curas sebagai mana yang telah saya laporkan ke penegak hukum, saya khilaf pak, dan saya menyesal, hanya karena banyak hutang akhirnya saya melakukan semua ini”, katanya dengan nada sedih.

Dijelaskannya lagi “Saya banyak hutang dengan orang, sementara selama ini saya kalau pinjam uang pasti tepat waktu untuk membayar nya. Namun karena hutang sudah cukup banyak akhirnya saya tidak bisa membayar sesuai dengan perjanjian. Untuk itulah akhirnya saya melakukan rekayasa aksi curas dengan tujuan agar peminjam uang memberi kelonggaran”, ujar pelaku dengan nada menyesal. (Bahar suro ) .

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular