Sunday, January 26, 2025
HomeBerita BaruHukum & KriminalTewaskan Warga, Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka

Tewaskan Warga, Anggota DPRD Lampung Tengah Jadi Tersangka

Lampung Tengah, investigasi.today Anggota DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra, Muhammad Saleh Mukadam, disebut melepaskan tembakan yang mengenai warga dan warga tersebut tewas. Kini, Saleh Mukadam ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit dalam konferensi pers mengatakan penetapan Mukadam sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara.

“Tadi malam, kami telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka,” katanya, Minggu (7/7).

Saleh Mukadam dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 359 KUHP dan Pasal Undang-Undang Darurat. Atas pasal ini, Mukadam terancam hukum 20 tahun penjara. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mukadam kemudian ditahan di Mapolda Lampung.

“Kami menerapkan Pasal 359 ayat 1 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal nyawa seseorang dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 51 tentang Kepemilikan Senjata Api. Untuk hukumannya 5 tahun dan 20 tahun penjara,” ucapnya.

Peristiwa itu terjadi di resepsi pernikahan di Kampung Mataram Libo, Kabupaten Lampung Tengah, pada Sabtu (6/7) pagi. Polisi menyebutkan Saleh Mukadam atau inisial MSM tersebut menjadi tokoh masyarakat yang melepaskan tembakan penyambutan. Namun tembakan penyambutan itu, menurut dia, kena warga bernama Salam. Salam tewas di tempat dengan luka di bagian kening kanan. (mona)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -





Most Popular