Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalTidak Profesional, Asuransi PT BumiPutera Digugat Class Action

Tidak Profesional, Asuransi PT BumiPutera Digugat Class Action

Surabaya, investigasi.today – Dianggap tidak profesional dalam pengelolaan manajemen asuransi, perusahaan Asuransi PT Bumiputera digugat class action (gugatan massal) oleh nasabahnya.

Salah seorang nasabah, Dhimam Abror mengatakan “sudah ada sepuluh orang yang mewakili ratusan atau bahkan ribuan nasabah yang dirugikan oleh Bumiputera,” ungkapnya, Rabu (11/9).

Abror yang sudah menjadi nasabah asuransi jiwa Bumiputera selama bertahun-tahun ini menuturkan bahwa saat hendak mencairkan asuransinya ternyata prosedurnya sangat tidak profesional. “Dari Surabaya saya diarahkan ke Jakarta, saya ke Jakarta tetapi tidak ada penyelesaian,” tandas wartawan senior ini.

Abror menambahkan yang mengagetkan, saat berada di kantor pusat Bumiputera di bilangan Jl Sudirman sudah ada ratusan nasabah dari berbagai daerah di Indonesia yang mengantre berjam-jam tetapi tidak mendapatkan layanan yang memadai. “Nasabah sangat kecewa karena hanya diterima oleh petugas sekuriti, padahal mereka datang dari luar Jakarta dan luar Jawa, banyak nasabah yang marah-marah,” terangnya.

Dhimam Abror

Beberapa waktu belakangan ini kantor pusat sudah kosong melompong. Abror mendapatkan info untuk datang ke kanwil Jakarta. “Di sana saya mendapat penjelasan bahwa klaim nasabah diselesaikan di masing-masing daerah. Setelah balik ke Surabaya Abror diberi janji penyelesaian dua bulan, Ternyata blong,” jelas Abror.

Mantan Pemimpin Redaksi Jawa Pos ini menuturkan fakta di lapangan, ada ratusan bahkan puluhan ribu nasabah dari seluruh Indonesia mendapat perlakuan yang sama dengan dirinya. “Anehnya operasional jalan terus, masih cari nasabah baru, bukannya menghentikan operasi, ini kan bisa menjerumuskan nasabah,” tuturnya.

Kemudian Abror mengontak advokat M. Sholeh untuk mengajukan class action secara perdata, dan sudah ada 10 nasabah yang siap memberi surat kuasa kepada M. Sholeh.

Saat dikonfirmasi, Advokat M. Sholeh mengatakan bahwa pihaknya siap membantu nasabah Bumiputera, bahkan Ia juga menyampaikan terkait kasus ini ada kemungkinan pelanggaran pidana. “Selain perdata kita akan laporkan pidana juga,” tandasnya. (laga)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular