Friday, April 19, 2024
HomeBerita BaruHukum & KriminalTiga Sindikat Sabu Seberat 100,12 Gram Berhasil Dibekuk

Tiga Sindikat Sabu Seberat 100,12 Gram Berhasil Dibekuk

OKU Timur, investigasi.today – Memberantas narkoba memang sudah menjadi program penting pemerintah. Bukan hanya narkobanya saja, tapi Bandar, pengedar, pemakai narkoba pun menjadi perhatian penuh pemerintah.

Seperti yang baru terjadi di kabupaten OKU Timur, 3 target operasi (TO) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Narkoba Polres OKU Timur, Jumat.

Ketiganya yakni, Pidi (44) warga Desa Simpang Campang kabupaten OKU Selatan, Senaludin (49) warga Desa Tanah Pilih Kabupaten OKU Selatan dan Desyanta (35) warga Desa Simpang Agung Kabupaten OKU Selatan.

Polisi juga mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis Sabu seberat 100,12 gram dan satu unit mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BG 9882, yang digunakan ketiga tersangka untuk membawa Sabu.

Ketiganya dibekuk saat melintas dijalan raya lintas Komering Desa Sukaraja Tuha Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Irsan Sinuhaji melalui Kasat Narkoba AKP Firniyanto menuturkan, “berdasarkan informasi ketiganya membawa sabu-sabu menggunakan kendaraan roda empat akan melintas dari OKU Timur menuju OKU Selatan”, katanya.

“Anggota kitapun langsung melakukan pengintaian dan memantau gerak gerik ketiganya, karena mereka merupakan target operasi (TO)satres narkoba”, lanjutnya.

“Ketika mobil yang mereka tumpangi dihentikan dan digeledah maka ditemukanlah barang yang diduga sabu-sabu seberat 100,12 gram dijok mobil dan ditaksir nilainya sekitar Rp.100 juta”,ungkapnya.

Ketika diinterogasi awalnya mereka bertiga tidak mengakui barang tersebut miliknya, tapi akhirnya Senaludin dan Desyanta mengaku bahwa BB tersebut milik Pidi dan akan diedar kan kembali di Oku Selatan dan sekitarnya.

Tapi Pidi bersikeras bahwa barang haram tersebut bukan miliknya. Saat investigasi.today menemui penyidik, dia mengatakan “silahkan saja dia (Pidi) menyangkal, tetapi keterangan kedua rekannya beserta barang bukti itu sudah cukup membuktikan”, tegasnya. (yuliantomi)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular