Saturday, April 20, 2024
HomeBerita BaruJatimTMMD Ke-102 Gresik : TNI -Polri Berikan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat

TMMD Ke-102 Gresik : TNI -Polri Berikan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat

GRESIK, investigasi.today – Usai diberikan pemahaman mengenai bahaya peredaran gelap narkoba dan narkotika, kini warga yang berada di lokasi TMMD, tepatnya di Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik telah menerima pembekalan hukum oleh pihak Kepolisian dan TNI, juga sebagai pencerahan kembali tentang kesadaran hukum untuk warga masyarakat dan anggota satgas TMMD Ke-102, yang mana kegiatan ini dilaksanakan bertempat di Kantor Balai Desa Ngampel.

Dalam hal ini pihak Kodim 0817/Gresik bekerjasama dengan pihak Kepolisian di Wilayah Gresik dalam hal ini diwakili langsung bertindak sebagai Narasumber oleh Kapolsek Balongpanggang AKP. Tulus.

Pada kesempatan tersebut AKP. Tulus menuturkan bahwa, ” Sosialisasi yang dilakukannya bersama satgas TMMD Gresik saat ini dinilai sangat penting untuk terus dilakukan kepada warga, terlebih masyarakat yang berada di wilayah tertinggal, hal tersebut dikarenakan pemahaman tentang kesadaran hukum masih belum benar-benar terserap secara menyeluruh ke berbagai lapisan warga masyarakat “.

” Selain pemahaman secara utuh, sosialisasi yang dilakukannya tersebut dinilai sangat efektif dalam mewujudkan program masyarakat sadar hukum (Masdarkum). Masyarakat harus menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara, ” kata Tulus.

Tak hanya itu saja, Kapolsek Balongpanggang tersebut juga sangat mengapresiasi keberadaan program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) yang melibatkan seluruh pihak dalam memberikan segala pemahaman ke masyarakat dari segala lapisan.

Senada dengan Kapolsek, Kasubag Hukum Polres Gresik AKP. Rudy menambahkan, ” Beberapa tindakan-tindakan dalam melaksanakan roda kehidupan dinilai wajib untuk dihindari oleh masyarakat “.

Selain itu, dikatakan Rudy bahwa, ” Dirinya juga menghimbau kepada seluruh warga yang berada di lokasi TMMD tersebut, untuk tidak sesekali melakukan tindakan yang dinilai bertentangan dengan aturan dasar atau melanggar hukum “.

“ Terutama, pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, penggunaan narkoba dan lain sebagainya. Saya harap kepada semua warga paham akan aturan-aturan yang sudah diberlakukan menurut pandangan segi hukum, ” tandasnya. (*/Salvado)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -











Most Popular